Warga Tolak Perpanjangan SUTT PLN di Buleleng

11 Januari 2016, 07:45 WIB
(ilustrasi/net)

Kabarnusa.com
Warga Kampung Barokah Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali
menolak perpanjangan pemasangan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PT PLN (Persero) yang melintas di
wilayah mereka.

Alasan
warga yang menjadi jalur SUTT, mendasarkan pada Berita Acara tertanggal
27 Februari 2015 yang dibuat di Kantor Bupati Buleleng dan
ditandatangani Bupati Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Korem, Kapolres
Buleleng, Direktur Utama PLN, Ketua DPRD Buleleng, Dandim 1609, Kajari
Buleleng, Camat Gerogak, Perbekel Celukan Bawang dan Perwakilan Warga
Kampung Barokah.

Dalam pernyataan itu, disebutkan, pemasangan
kabel SUTT melalui kampung Barokah hanya dalam 1 (satu) tahun dan harus
sudah dipindah ke sebelah Barat sehingga pemasangan tidak melalui
Kampung Barokah.

Atas hal itu, PLN unit Induk Pembangunan VII
unit Pelaksamaan Konstruksi Jaringan Jawa Bali lewat surat 10 pada 4
Januari 2016 menggundang warga Celukan Bawang, Direktur General Energy
Bali (GEB), Camat Buleleng, Perbekel Celukan Bawang, Perbekel Tukad
Sumage dan undangan lainnya.,

Pertemuan dihadiri Dandim Kodim
1609 Buleleng, Kapolres Singaraja yang diwakili kasat intel polres
Singaraja serta PLN Distribusi Bali pada Sosialisasi tentang Kelistrikan
pada Minggu 10 Januari 2016.

Sosialisasi tentang Kelistrikan
dihadiri 50 warga Desa Celukan Bawa khususnya warga kampung Barokah
dengan dibuka oleh Camat Gerogak, Prebekel Desa Celukan Bawang, Dandim
Kodim 1609 Buleleng, Pak Hendrawan perwakilan PT. PLN, Perbekel di 3
(tiga) desa memghadirkan Narasumber Ibu Dwi Prapti (peneliti di bidang
medan magnet dan medan listrik.

Hal ini juga diperkuat Surat
Bupati Buleleng no 671/4062/Eksbang tertanggal 26 Oktober 2015 mengenai
Tindak Lanjut Berita Acara Hasil Rapar Pemasangan Kabel SUTT ditujukan
kepada Direktur Utama PT. PLN (Persero) Pusat.

Disebutkan,
mengingat batas waktu sesuai dengan Berita Acara Hasil Rapat PLN harus
sudah memindahkan Menara SUTT paling lambat pada 27 Februari 2016
(tinggal lagi 3 bulan) untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,

“Kami
minta kepada PLN agar segera mengambil langkah-langkah pemindahan
menara SUTT sesuai dengan Berita Acara Rapat,” kata Sadli perwakilan
Kampung Barokah dalam keterangan tertulisnya diterima Kabarnusa.com,
Senin (11/2/2016)

Kata dia, SUTT telah mengakibatkan warga kampung Barokah yang menjadi guru olahraga kesetrum pada saat memegang tiang voli.

Pernyataan
Abdul rasad dan 20 warga celukan Bawang yang bekerja di PLTU yang
medapat informasi tidak dimungkinkan bekerja lama di bawah tower apalagi
musim hujan ataupun panas.

Warganya juga khawatir dengan SUTT
yang akan merasakan dampaknya anak cucu mereka. Warga juga menolak
menjual tanah yang akan dilalui SUTT,

“Kalau memang dana
pemindahan besar, kenapa dipaksa dipasang diatas Kampung Barokah sejak
awal serta  jangan pernah mengelabui masyarakat Bali bahwa pemadan
listrik disebabkan kampung Barokah kami hanya ingin hak kami,” tegasnya.

Sadli
sebagai perwakilan warga membaca pernyataan sikap Kampung Barokah yang
menyatakan Menolak segala bentuk tawaran PLN untuk perpanjangan
pemasangan kabel SUTT di Kampung Barokah.

“Kami minta PLN segera
mindahkan menara SUTT dari Kampung Barokah, Menuntut Bupati Buleleng
agar konsisten sesuai dengan surat Berita,” tuntasnya.

Direktur
YLBHI-LBH Bali Dewa Adnyana yang menjadi perwakilan kuasa hukum kampung
Barokah menanyakan kepada pihak PLN ,”dengan mendasarkan pada Berita
Acara dan surat Bupati serta warga dengan jelas menolak perpanjangan
Pemasangan Kabel SUTT di atas Kampung Barokah,

“Apa alasan PLN
mengadakan sosialisasi? Namun hal ini hanya ditampung pihak PLN tanpa
memberikan tanggapan maupun klarifikasi.” tukasnya. (kto)

Berita Lainnya

Terkini