Warganya Bentrok, Ini Pengakuan Bupati Artha

12 Mei 2015, 19:19 WIB
Menurut Artha, keterlambatan penanganan tersebut terutama terkait pengukuran tanah. Sehingga konflik tersebut terjadi.

Kabarnusa.com – Bupati Jembrana I Putu Artha mengakui pihaknya terlambat dalam penanganan kasus sengketa Catuspata di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya hingga berujung kerusuhan yang mengakibatkan sejumlah rumah hancur.

Menurut Artha, keterlambatan penanganan tersebut terutama terkait pengukuran tanah. Sehingga konflik tersebut terjadi.

Pemkab Jembrana bersama Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan (BPN KP) Jembrana dua bulan lalu sempat akan melakukan pengukuran di lokasi.

“Tapi pengukuran batal karena pengacara Samsi menolak dengan dalih masih membicarakannya dengan pihak keluarga,” terangnya saat menggelar jumpa pers dengan sejumlah awak media Selasa (12/5/2015).

Setelah itu, menurut Artha, belum ada lagi upaya pengukuran. Bahkan Samsi yang mengklaim sebagai pemilik tanah melakukan aktipitas pembangunan. Hingga terjadi pengerusakan tersebut.

Agar masalah tersebut tidak berlarut-larut, pihak Pemkab Jembrana Rabu (13/5) pagi bersama BPN KP Jembrana serta pemerintah desa setempat akan melaksanakan pengukuran tanah tersebut.

“Silahkan nanti teman-teman media ikut menyaksikan pengukuran itu. Kami juga harapkan Samsi hadir dan jika punya bukti kepemilikan tanah tersebut agar dibawa dan ditunjukan,” tegasnya.

Dia juga membenarkan telah memberikan rekomendasi penggunaan Catuspata diperempatan tersebut kepada desa pakraman setempat tahun 2012 lalu.

“Tapi perlu diingat rekomendasi itu merupakan rekomendasi penggunaan Catuspata dan bukan rekomendasi pengelolaan tanah,” ujar Artha. (dar)

Berita Lainnya

Terkini