![]() |
ilustrasi |
KabarNusa.com, Denpasar – Jumlah
peredaran uang kertas palsu (upal) di Bali selama periode triwulan I tahun
2014 mengalami peningkatan hingga 15,03 persen atau mencapai 1.064
lembar.
“Padahal
Dibandingkan periode yang sama di tahun 2013 lalu yang hanya mencapai
924 lembar,” jelas Manager Keuangan Kantor Perwakilan Bank Indonesia
wilayah III Bali Nusra Ignasius Adhi Nugroho Minggu (25/4/2014).
Peredaran
uang palsu selama periode Triwulan I tahun 2014 ini kata NUgrohp masih
di dominasi oleh pecahan besar seperti pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50
ribu.
“Sedangkan untuk pecahan kecil seperti Rp 20 ribu ke bawah masih jarang di temukan,” papar dia.
Untuk
tempat peredaran uang, pasar tradisional dan stasiun pengisian bahan
bakar (SPBU) masih menjadi tempat favorit pelaku untuk mengedarkan uang
palsu.
Kedua tempat itu dinilai tidak dilengkapi dengan alat
pendeteksi uang digital. Kalaupun ada, pendikteksi uang dikedua tempat
itu masih dilakukan dengan cara manual.
Selain pendektesi uang
masih dilakukan dengan cara manual dan sederhana, aktivitas transaksi di
pasar tradisional yang cukup padat disebutkan Ignasius juga menjadi
penyebab kenapa para pelaku kejahatan lebih suka mengedarkan uang palsu
di pasar tradisional.
“Karena aktivitas transaksi terlalu padat
dan ketelitian pedagang sedikit berkurang maka para pelaku dengan mudah
mengedarkan uang palsu,” tukas dia.
Ke depannya harap Nugroho.
masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, karena
momen Pilpres yang akan datang lebih rentan terhadap aktivitas
peredaran uang plasu.
“Pada momen Pilpres nanti, kebutuhan uang akan
semakin banyak, sehingga peredaran uang palsu bisa sulit untuk
dideteksi, untuk itu kami hibau kepada masyarakat untuk lebih waspada
lagi,” harapnya.
Sedangkan untuk jumlah uang yang dimusnahkan
pada periode triwulan I tashun 2014 disebutkan juga mengalami
peningkatan sekitar 20 persen dibandingkan dengan periode yang sama
tahun 2013.
Ada beberapa penyebab meningkatnya jumlah uang yang dimusnahkan pada periode triwulan I tahun 2014.
Salah
satunya adalah jumlah uang yang tidak layak edar pada periode triwulan I
tahun 2014 mengalami peningkatan dibandingkan dengan [periode
sebelumnya.
“Hampi 90 persen dari jumlah uang yang dimusnahkan
disebabkan oleh adanya kerusakan uang sehingga menyebabkan uang tersebut
tidak layak edar,” tutupnya. (gek)