Weh..Komjen Budi Gunawan Praperadilan Ke KPK

20 Januari 2015, 00:00 WIB

Kabarnusa.com – Diam-diam Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan mengajukan upaya hukum praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Perihal langkah mantan Kapolda Bali itu disampaikan Mensesneg Pratikno Senin (19/01/2015) kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta.

“Kami dengar Pak Budi Gunawan ajukan praperadilan ke KPK,” kata Pratikno.

Dalam masalah ini, kata dia, pemerintah sangat berkepentingan menunggu proses itu berjalan.

Pemerintah tidak ingin terlalu lama menggantung status Budi sebagai kapolri terpilih.

Pemerintahan Jokowi masih berharap Budi Gunawan untuk tetap menjabat sebagai Kapolri definitif, meski statusnya sebagai tersangka.

Malahan, pemerintah Jokowi tetap menunggu hingga batas waktu tertentu demi kepastian status hukum Budi.

“Sampai sekarang ini yang kita tunggu adalah kepastian hukum Pak Budi Gunawan,” sambungnya.

Kata dia, jika Budi dinyatakan tak bersalah dan tidak bisa diproses, bisa segera dilakukan pelantikan.(nar)

Berita Lainnya

Terkini