Senderan Jembatan Longsor, Banjar Nyatnyatan Nyaris Terisolir

11 Februari 2016, 17:58 WIB
Senderan jembatan di Sungai Yeh Langkan yang longsor (foto FB/Dex Tawhi)

Kabarnusa.com – Gara-gara hujan deras, senderan jembatan di Sungai Yeh Langkan, Desa Gadungsari, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (10/2/2016) sore sekitar pukul 16.00 longsor.

Senderan jembatan yang longsor tersebut berukuran panjang sekitar 20 meter, lebar 2 meter dan

kedalaman sekitar 5 meter yang mengakibatkan jalan menuju Banjar Nyatnyatan tidak bisa dilalui

mobil.

“Jalan tidak bisa dilalui mobil. Namun kalau motor masih bisa lewat,” ujar Made Dwikayana, warga

setempat yang langsung mengupload foto jembatan ambrol tersebut ke media sosial melalui akun FB-

nya.

Made Dwikayana yang memakai akun FB Dex Tawhi ini menuturkan, akibat senderan jembatan longsor tersebut, akses ke Banjar Nyatanyatan nyaris putus. Sehingga bila warga menggunakan kendaraan mobil harus jalan memutar lewat Banjar Cepak atau Munduk Pakel.

Tidak hanya Dex Tawhi, pengguna FB lainnya Nyoman Budiana juga melaporkan kejadian tersebut di kronologi (wall) FB  Calon Bupati (Cabup) Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.”Dear ibu Eka…need your help please…niki jembatan yang kami bangun secara swadaya sekitar tahun 1988/1989..kemarin pas hari raya Galungan ambrol,” tulisnya 

Menanggapi permintaan tersebut, Cabup Eka Wiryastuti yang menggunakan nama Eka jaya untuk akun FB-nya langsung  memberikan tanggapan kesiapan untuk mengantisapasinya. “Siap akan segera ibu antisipasi,” tulis Eka Jaya

Cabup Tabanan Putu Eka Wiryastuti dihubungi kabarnusa.com, mengemukakan dirinya akan segera

menindaklanjutinya dan mengantisipasinya agar kerusakannya tidak semakin parah. Di antaranya dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.”Mudah-mudahan Pemkab Tabanan melalui instansi terkait segera mencarikan solusi sehingga jalan tersebut bisa segera dilalui mobil,” harapnya.

Eka Wiryastuti mengakui, sebagai Cabup Tabanan yang belum dilantik, dirinya hanya bisa melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pendataan dan mencarikan solusinya. “Sebelum dilantik actionnya sebatas koordinasi dulu. Nanti kalau sudah dilantik dan memiliki kewenangan, baru melakukan eksekusi sesuai peraturan perundangan yang ada,” paparnya.(gus)

Berita Lainnya

Terkini