Wihaji: ‘Saatnya Ayah Berperan Lebih!’ Luncurkan GATI di Majalengka

Menteri Wihaji menegaskan perjuangan Kartini untuk kesetaraan gender kini menemukan gaungnya dalam gerakan yang mendorong pria untuk lebih aktif dalam keluarga, tentu saja dengan menghormati perbedaan kodrati.

21 April 2025, 20:10 WIB

Majalengka – Semangat Hari Kartini tahun ini membara di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat! Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd., tak hanya memperingati emansipasi wanita, tetapi juga meluncurkan inisiatif revolusioner: Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).

Aksi simbolis yang dihelat pada Senin (21/4/2025) di Gedung Islamic Center ini menegaskan komitmen pemerintah untuk merombak paradigma peran ayah dalam keluarga demi kesetaraan dan penguatan fondasi bangsa.

GATI ini adalah wujud emansipasi pria!” seru Menteri Wihaji penuh semangat di hadapan ratusan aktivis dan komunitas ayah teladan.

Ia menekankan bahwa perjuangan Kartini untuk kesetaraan gender kini menemukan gaungnya dalam gerakan yang mendorong pria untuk lebih aktif dalam keluarga, tentu saja dengan menghormati perbedaan kodrati.

Lantas, apa saja “menu” andalan GATI? Menteri Wihaji membeberkan sejumlah program inovatif yang disiapkan Kemendukbangga/BKKBN.

Bayangkan saja, konseling pernikahan dan keluarga kini bisa diakses secara online melalui Siapnikah dan Satyagatra. Para penggiat ayah teladan pun dirangkul dalam wadah konsorsium KOMPAK TENAN.

Tak ketinggalan, konsep Desa/Kelurahan Ayah Teladan (DEKAT) akan diimplementasikan di Kampung KB, dan Sekolah Bersama Ayah (SEBAYA) akan hadir di lingkungan pendidikan. Inisiatif-inisiatif ini bukan sekadar ide, tapi langkah nyata menuju pengasuhan yang setara dan berkeadilan gender!

Data mencengangkan terungkap! Menteri Wihaji tak segan memaparkan fakta bahwa fatherless masih menjadi isu krusial di Indonesia. Menurut data UNICEF (2021), nyaris seperlima anak Indonesia (20,9%) tumbuh tanpa figur ayah.

Survei BPS di tahun yang sama juga menunjukkan bahwa hanya 37,17% balita yang merasakan kehadiran utuh kedua orang tua.

“Peran ayah itu vital! Dampaknya luar biasa bagi perkembangan anak,” tegas Menteri Wihaji.

Namun, ironisnya, peran ini seringkali terpinggirkan, seolah ayah hanya bertugas mencari nafkah. Akibatnya? Ibu memikul beban pengasuhan dan pendidikan anak sendirian, terutama dalam hal dukungan emosional dan pendampingan remaja.

Namun, GATI hadir sebagai solusi! “Kita ingin membangun awareness bahwa kehadiran ayah itu esensial dalam tumbuh kembang anak dan pendampingan remaja,” tandas Menteri Wihaji.

Ini kunci untuk keluarga berkualitas dan generasi berkarakter! Jangan sampai generasi muda kita menjadi ‘generasi stroberi’ yang rapuh.

Peran aktif ayah akan menanamkan ketangguhan dan kualitas yang dibutuhkan untuk menyongsong bonus demografi!”

Lebih jauh lagi, peluncuran GATI ini dikolaborasikan dengan aksi nyata di 34 provinsi: Pelayanan Vasektomi Serentak! Langkah ini adalah kampanye kuat untuk kesetaraan peran pria dalam merencanakan keluarga dan mengendalikan kelahiran. “Vasektomi ini wujud cinta, komitmen, dan kesetaraan!” pungkas Menteri Wihaji dengan mantap.

Sederet tokoh penting turut menyaksikan momen bersejarah ini. Hadir Wakil Bupati Majalengka, anggota DPR RI, perwakilan dari berbagai kementerian, serta para pemimpin organisasi terkait.

Semangat kolaborasi juga terlihat dari kehadiran para ahli urologi, praktisi kontrasepsi, komunitas ayah teladan, kader KB, tenaga kesehatan, hingga para peserta vasektomi, ayah, calon ayah, remaja, dan lansia.

Kemendukbangga/BKKBN: Garda Terdepan Pembangunan Keluarga Berkualitas!

Sebagai informasi, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah motor penggerak pengendalian jumlah penduduk dan peningkatan kualitas SDM melalui program kependudukan dan Keluarga Berencana, berlandaskan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009.

Tak hanya itu, Kemendukbangga/BKKBN juga memegang amanah penting sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting sesuai Perpres Nomor 72 tahun 2021.***

Berita Lainnya

Terkini