Gede Wiratha Terjegal, Suwandi Pimpin KONI Bali

11 Desember 2013, 14:54 WIB
Ketut Suwandi (tengah) terpilih sebagai Ketum KONI Bali 2013-2018 (Kabarnusa)

Kabarnusa.com, Denpasar – I Gede Wiratha pengusaha sukses yang santer disebut bakal bertarung berebut kursi ketua umum di musyawarah olah raga provinsi luar biasa (Musorprovlub) KONI Bali justru terjegal di awal. Walhasil Ketut Suwandi melenggang mulus secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum KONI Bali periode 2013-2018. 

Musorprovlub yang dibuka Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta di Ballroom Hotel Aston, Denpasar, Rabu (11/12/2013), berlangsung alot, utamanya saat membahas agenda sidang dan tata tertib.

Suwandi yang memimpin sidang sempat kerepotan ketika hujan interupsi peserta saat menentukan tata tertib. Dua pasal krusial yakni Pasal 12 dan Pasal 15 menyulut perdebatan alot antar peserta.

Kubu kandidat Wiratha yang dimotori Wayan Purnayasa menolak syarat kandidat ketua umum harus berasal dari kepengurusan KONI tingkat kabupaten, kota dan provinsi.

Akhirnya, peserta menyepakati, syarat itu ditambah bahwa kandidat bisa juga menjabat di struktur organisasi lainnya.

Demikian juga, syarat pencalonan dalam pasal 15 bahwa kandidat tidak boleh rangkap jabatan yang disoal kubu Wiratha sempat menyulut perbedaan.

Saat pimpinan sidang selanjutnya dipimpin Made Arjaya ketika masuk tahap pencalonan, dari seluruh peserta memberikan surat dukungan tertulis untuk calon.

“Kami minta agar menghormati AD/ART, bahwa kandidat yang akan maju dalam pencalonan tidak boleh rangkap jabatan.” ucap Purnayasa. Jika merujuk ketentuan itu, maka pencalonan Suwandi dipersoalkan karena saat ini masih menjabat ketua KONI Kabupaten Badung.

Akhirnya, Arjaya meminta pandangan dari pengurus pusat KONI perihal tersebut dan diketahui soluisinya sangat simple yakni meminta kandidat yang rangkap jabatan diminta memilih salah satunya atau mengundurkan diri.

“Saya sudah menyampaikan komitmen sejak pencalonan, jika saya terpilih maka saya mengundurkan dari jabatan Ketua KONI Badung,” imbuh Suwandi yang mantan pejabat Dinas Cipta Karya Kabupaten Badung..

Akhirnya, tahap pencalonan dilakukan di mana seluruh peserta baik dari pengurus provinsi, kabupaten kota, cabang olah raga dan organisasi keolahragaan lainnya untuk menyampaikan dukungan tertulis.

Saat semua dukungan dibacakan Arjaya, diketahui ada beberapa dukungan ganda diberikan kepada Wiratha dan Suwandi. Setelah surat dukungan diverifikasi dan dimintakan kepada pengurus yang berwenang sebagia besar suara dukungan jatuh ke Suandi.

Hasil pengajuan calon pun Wiratha mengantongi hanya 11 surat dukungan sedagkan Suwandi lebih dari 50 persen plus satu jumlah peserta yang punya hak suara di Musrofprovlub.

Dengan hasil itu, maka sesuai ketentuan kandidat dianggap sah berkah mengikuti tahap pencalonan setelah mengantongi minimal dukungan 50 persen plus 1 atau mininal 15 suara dukungan.

Karena dukungan Wirata hanya 11 suara sehingga secara otomatis Suwandi yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

“Karena satu kandidat tidak memenuhi syarat minimal dukungan sehingga tinggal satu calon yang akan maju,” kata Arjaya yang Ketua Komisi I DPRD Bali itu.

Arjaya lantas meminta persetujuan peserta untuk menetapkan calon tunggal Suwandi secara aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Bali menggantikan I Gusti Bagus Alit Putra untuk lima tahun mendatang.

Mayoritas peserta musrofprovkub akhirnya sepakat Suawndi yang sebelumnya pelaksana tugas Ketua KONI Bali ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua Umum KONI Bali yang baru. (rma)

Berita Lainnya

Terkini