Kabarnusa.com – Mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Jembrana menjelang Pilkada 9 Desember 2015 mendatang, Polres Jembrana diminta selalu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait, termasuk dengan masyarakat desa pakraman.
Disamping itu, anggota Polres Jembrana diminta melaksanakan tugas pokok sebagai Polri, diantaranya pelayanan, pengayoman dan memberikan pengamanan kepada masyarakat.
Penekanan itu disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie. saat kunjungan di Mapolres Jembrana, Selasa (12/5/2015).
Kapolda berharap agar penegakan hukum lebih bersifat restorative justice, yakni pendekatan yang menitik beratkan pada kondisi terciptanya keamanan dan ketertiban pada masyarakat.
Mengingat hukum adalah sebagai sarana, bukan sebagai tujuan.
“Meskipun delik biasa belum diatur dalam undang-undang, tapi kita bisa belajar dari kasus di Situbondo, Jawa Timur, sehingga restorasi justice bisa dilakukan,” terang mantan Kadiv HUmas Mabes Polri itu.
Seluruh anggotanya diminta menjalankan dan mengejawantahkan 10 program prioritas Kapolri, dengan melakukan koordinasi dengan semua instansi dan elemen masyarakat.
Pihaknya sangat konsen terhadap pintu masuk Bali di ujung barat, karena berimplementasi terhadap keamanan Bali secara keseluruhan.
Menurutnya meski kondisi X-Ray belum dapat dioperasikan, penjagaan dan pengawasan akan barang terlarang tetap menjadi prioritas.
Bahkan dia meminta Mapolres Jembrana dapat menjalin kerjasama dengan Pemkab Jembrana atau komunitas hewan, khususnya anjing.
Menurutnya, jika di Jembrana ada komunitas anjing, perlu dilakukan pelatihan. Pelaksanaannya bisa berkoordinasi dengan Kapolres.
Dalam kesempatan itu Kapolda Bali menyerahkan awig-awig Kabupaten Jembrana, sementara Bupati Jembrana I Putu Artha berkesempatan menyematkan Udeng Tri Brata kepada Kapolda Ronny (dar)