Yayasan Bali Gumantri Akui Tayangkan Film “Nyat” Tanpa Prosedur Hak Cipta

15 November 2016, 23:05 WIB

DENPASAR – Yayasan Bali Gumanti memberikan klarifikasi terkait penayangan film  berjudul “Nyat” pada event Mabesikan Festival tanggal 22 Oktober 2016 di Desa Budaya Kertalangu Denpasar.

Siaran persnya ditandatangani Ketua Yayasan Bali Gumanti Agung Bawantara sekaligus Sutradara Film “Nyat” serta  Maria Ekaristi selaku Produser Pelaksana Film “Nyat”.

Disampaikan, Yayasan Bali Gumanti selaku penerima dana hibah program Mabesikan Project dari Search For Common Ground (SEARCH) Indonesia, telah menayangkan Film “Nyat” sesungguhnya tidak layak tayang di Mabesikan Festival, karena tidak memenuhi prosedur hak cipta.

Ekaristi lantas membeber kronologis pembuatan film tersebut yang sesungguhnya didanai dan di produksi oleh Yayasan Bali Angel melalui gerakan I’m An Angel (IAA) www.imanangel.org, dengan penggarap produksi Yayasan Bali Gumanti sejak 16 Juni 2015.

“Hak cipta film “Nyat” adalah milik IAA. Film ini seharusnya launching pada program IAA di bulan Februari 2016, namun belum selesai penggarapan produksinya oleh kami Yayasan Bali Gumanti hingga batas waktu yang kami sepakati dengan IAA,” jelasnya Selasa 15 November 2016.

Kemudian, bulan Maret 2016, pihaknya mengajukan proposal dana hibah kepada SEARCH Indonesia melalui program Mabesikan Project “Air dan Kehidupan”.

Dana hibah ini kami pergunakan untuk membiayai sebagian proses produksi film “Nyat” – yang belum selesai proses produksinya, dan tanpa meminta ijin kepada IAA selaku pihak yang memiliki hak cipta film “Nyat”.

Kepada SEARCH Indonesia, pihaknya telah menginformasikan hal yang tidak benar saat proses pengajuan proposal dana hibah Mabesikan Project, yaitu bahwa film “Nyat” adalah film yang di produksi oleh kami Yayasan Bali Gumanti.

Film ini didukung dana oleh IAA serta sah saja apabila film ini didanai juga oleh SEARCHc Indonesia. “Kami menerima dana hibah Mabesikan Project dari SEARCH Indonesia pada bulan Mei 2016 tanpa

sepengetahuan IAA<” tutur Ekaristi.

Kemudian, pada 21 Juli 2016, pihaknya menyerahkan film draft pertama (90 menit) kepada IAA, namun belum sesuai dengan visi dan misi IAA. Pada 5 Agustus 2016. Selanjutnya, diserahkan versi film draft kedua (30 menit) kepada IAA, namun juga masih belum sesuai dengan visi dan misi IAA.

Pihaknya kemudian membuat revisi film draft ketiga (35 menit dan 12 menit) dan sedianya kami serahkan kepada IAA pada 24 Oktober 2016. Pada 22 Oktober 2016 di event Mabesikan Festival, penayangan film “Nyat” berdurasi 35 menit oleh Yayasan Bali Gumanti, sesungguhnya tanpa seizin dan sepengetahuan IAA.

Dalam proses ini terjadi kelalaian prosedural dan etika hak cipta di pihak kami Yayasan Bali Gumanti, karena film tersebut sesungguhnya merupakan prakarsa dan hak milik dari IAA dan belum boleh dikolaborasikan dengan pihak lain, baik dari segi pendanaan maupun program.

“Untuk itu kami meminta maaf sebesar-besarnya, baik kepada IAA selaku pemilik hak cipta film  “Nyat”,  kepada SEARCH Indonesia karena telah memberikan informasi yang tidak benar, juga kepada publik penonton film “Nyat” yang hadir pada saat Mabesikan Festival<” tutur Ekaristi.

Pernyataan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan klarifikasi yang dihadiri oleh pihak I’m an Angel (IAA), SEARCH Indonesia dan Yayasan Bali Gumanti pada Jumat, 4 Nopember 2016 di Denpasar. (gek)

Berita Lainnya

Terkini