YLKI: Angkutan Pariwisata di Bali Tak Ramah Terhadap Hak Konsumen

1 Februari 2017, 17:42 WIB
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi 

DENPASAR – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan angkutan pariwisata di Bali belum sepenuhnya ramah terhadap hak-hak konsumen. Penilaian itu disampaikan Tulus setelah merasakan sendiri melihat langsung selama 4 (empat) berada di Pulau Bali, 29 Januari-01 Februari 2017.

Dalam lawatan Tulus ke Bali untuk pelaksanaan program YLKI, dengan mitra lokal sengaja ingin merasakan langsung moda transportasi publik menggunakan bus pariwisata. Selama menggunakan bus pariwisata dimaksud, ada beberapa kritik dia lontarkan terkait hak-hak konsumen sebagai pengguna jasa bus pariwisata.

Kritik ini juga didapat dari Ketua Lembaga Perlingan Konsumen (LPK) Bali, Putu Armaya. Pertama, bus tidak dilengkapi dengan toilet, khususnya bus sedang. Padahal untuk perjalanan jauh dan Bali yang terkenal macet, keberadaan toilet dalam bus menjadi sangat penting;

“Kedua, bus tidak dilengkapi akses free wifi. Sebagai destinasi wisata internasional, seharusnya setiap bus pariwisata dilengkapi dengan akses free wifi,” sebut Tulus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2/2017). Kritik ketuga, lanjut dia, tidak ada standar tarif yang jelas, termasuk asuransinya.

“Seharusnya ada regulasi Gubernur/Bupati yang mengatur tarif, berikut asuransi bagi pengguna jasa wisata,” katanya menegaskan. Dengan melihat fakta tersebut, YLKI dan LPK Bali mendesak Pemprov dan Pemkab/Pemkot di Bali untuk lebih memperhatikan hak-hak konsumen jasa pariwisata.

“Ingat, PAD Bali mayoritas adalah dari sektor pariwisata. Seharusnya konsumen jasa pariwisata mendapatkan pelayanan yang optimal,” demikian Tulus. (rhm).

Berita Lainnya

Terkini