Polda Bali Ungkap Korupsi LPD Desa Adat Ngis di Buleleng, Kerugian Capai Rp10,4 Miliar
17 Desember 2024,
14:33
WIB
Ketiga, YLKI menduga intervensi pemerintah dlm harga minyak goreng tidak akan efektif, sebab salah strategi. Tidak menukik pada hulu persoalan yang sebenarnya, yakni adanya dugaan kartel di pasar minyak goreng.
Untuk itu, YLKI mendesak pemerintah utk membuat DMO (Domestic Market Obligation) dan caping harga utk kebutuhan CPO domestik dan kepentingan nasional.
Jangan sampai CPO yg kita hasilkan hanya utk jor joran kebutuhan ekspor, sdgkan kebutuhan dlm negeri berantakan.
“Ironi dan paradoks jika konsumen minyak goreng Indonesia harus membeli denga standar CPO internasional, karena kita negara penghasil CPO terbesar di dunia,” tutup Tulus Abadi. ***