YLKI Tolak Wacana Kenaikan Tarif Dasar Listrik, Gas Elpigi 3 Kg

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menegaskan wacana untuk menaikkan menaikkan tarif dasar listrik & gas elpiji 3 kg harus ditolak.

15 April 2022, 21:29 WIB

Jakarta – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menegaskan wacana untuk menaikkan menaikkan tarif dasar listrik & gas elpiji 3 kg harus ditolak.

Menurut Tulus Abadi, wacana kenaikan itu mengindikasikan adanya tindakan kekerasan ekonomi (violence of economy) yang dilakukan oleh negara, kepada warga negaranya.

“Jika hal itu dilakukan akan mengakibatkan jebolnya benteng pertahanan ekonomi rumah tangga masyarakat,” tandas Tulus Abadi dalam keterangan tertulis Kamis (14/4/2022).

YLKI: Kebijakan Subsidi Minyak Goreng Rp3 Triliun Mubazir

Dia melanjutkan, pertahaan ekonomi rumah tangga saat ini dihantam oleh berbagai kenaikan, khususnya kenaikan bahan pangan, gas elpiji non PSO, bbm, PPN, dan lainnya.

Karena itu, pemerintah harus mencari jalan keluar yang lebih bijak atai wisdom dan cerdas.

Pemerintah, kata Tulus Abadi, jangan hanya berdalih harga pasar sebagai jargon untuk menaikkan tarif/harga.

YLKI: Wajar Ada Migrasi Konsumen Premium ke Minyak Curah

“Kalau bisanya hanya menaikkan dan tunduk pada tekanan pasar, lalu apa gunanya negara,” tukasnya sengit. ***

Berita Lainnya

Terkini