Yogyakarta Soroti Pembiaran Parkir Liar, Libatkan Oknum Aparat dan Klaim Keraton

Ketua Paguyuban Warga ABA Yogyakarta, Agil Haryanto, menyampaikan sorotan terkait dugaan pembiaran praktik parkir liar

12 Oktober 2025, 05:44 WIB

Yogyakarta – Ketua Paguyuban Warga ABA Yogyakarta, Agil Haryanto, menyampaikan sorotan tajam terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terkait dugaan pembiaran praktik parkir liar di kawasan utara dan selatan Jalan Mangkubumi.

Menurut Agil, kondisi ini telah mengganggu ketertiban dan merugikan warga sekitar.

Agil mengungkapkan, aktivitas parkir liar tersebut, terutama terlihat di area belakang Parkir ABA (Abu Bakar Ali) dan kantong parkir selatan PLN Mangkubumi, depan BCA, diduga melibatkan oknum aparat serta pihak yang mengatasnamakan Keraton Yogyakarta dan PT Paramon.

“Di belakang yang parkiran utara ABA itu ada oknum-oknum aparat. Yang di selatan PLN itu, depan BCA, itu ada dua oknum aparat di situ yang bermain,” ujar Agil kepada wartawan pada Sabtu (11/10/2025).

Ia menambahkan, lahan parkir tersebut merupakan tanah sengketa antara PT Paramon dan Pemda DIY/Keraton, dan oknum-oknum yang bermain ini bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan dari parkiran.

Agil menyesalkan Pemkot Yogyakarta yang dinilai seolah membiarkan situasi ini berlangsung lama tanpa adanya penertiban, padahal penertiban seharusnya menjadi ranah Pemkot.

Ia mencatat  bus pariwisata sudah mulai masuk, sementara kantong parkir bus di selatan Tugu dibiarkan tanpa penertiban.

Menyikapi hal ini, Agil berencana segera menghadap Wali Kota Yogyakarta untuk meminta solusi konkret.

Jika tidak ada langkah penanganan serius, Agil mengancam akan melakukan aksi protes dengan menjadikan kawasan Gumaton (Tugu-Malioboro-Keraton) sebagai tempat berjualan para pedagang dan membiarkan kemacetan terjadi di bekas ABA sebagai bentuk desakan kepada Pemkot.

Agil juga menyinggung kawasan Gumaton yang masuk dalam sumbu filosofi Yogyakarta namun dianggap hanya dinikmati oleh pelaku bisnis besar, sementara kepentingan warga sekitar diabaikan. ***

Berita Lainnya

Terkini