Yogyakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi maupun berdebat secara terbuka dengan Menteri HAM Natalius Pigai terkait kinerja penegakan hak asasi manusia (HAM) dalam dua tahun terakhir.
Akademisi yang akrab disapa Uceng itu menilai forum terbuka penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat.
Uceng menegaskan, evaluasi yang dibutuhkan bukan sekadar perdebatan teoritik, melainkan penilaian konkret atas capaian kementerian.
“Kalau debat teoritik biarkan di kampus saja. Publik berhak tahu apa yang sudah dilakukan,” ujarnya di Fakultas Hukum UGM, Jumat (27/2/2026).
Meski selama ini kerap menolak undangan debat publik, Uceng menilai kali ini ada kepentingan masyarakat yang harus dikedepankan.
Ia menekankan, pejabat publik tidak cukup menjawab dengan jargon, melainkan harus menunjukkan hasil kerja nyata setelah dua tahun menjabat.
“Masa kampanye itu janji, setelah dua tahun publik berhak menagih realisasi,” katanya.
Uceng mengungkapkan sejumlah pihak, mulai dari media nasional hingga kelompok mahasiswa, telah menghubunginya untuk memfasilitasi debat.
Namun, hingga kini belum ada kesepakatan final mengenai waktu dan format acara, meski beberapa pihak disebut sudah menyiapkan konsep.
Polemik antara Uceng dan Pigai mencuat setelah pernyataan Pigai dalam agenda Sinkronisasi dan Akselerasi Rapat Koordinasi Instrumen dan Penguatan HAM di Kementerian HAM RI.
Melalui akun media sosial X, Uceng mengkritik pandangan Pigai dan menegaskan pemahaman HAM tidak cukup hanya berdasar pengalaman pribadi.
Pigai kemudian merespons dengan menyatakan kesiapannya berdebat secara terbuka di televisi nasional. ***

