Kabarnusa.com – Zulaikah Noor Ali bersama lima tersangka pembunuhan atas Robert Ellis (60) yang berkewarganegaraan Australia dan Inggris dijebloskan ke LP Kerobokan, Bali. Mereka dijebloska ke sel LP Kerobokan menyusul pelimpahan tahap dua tersangka, barang bukti dan berkas pemeriksaan dari Polda Bali ke Kejaksaan Tinggi Bali.
Keenam tersangka yakni Julaikah Noor Aini, Adreanus Ngongo, Yohanes Sairo Kodu, Urbanus Ghogi, Marliana Bela Zaghu alias Feli, Yane Yuliana Bili alias Yuliana. Selama satu jam mereka menjalani pemeriksaan di kantor Kejati, secara bergiliran oleh jaksa.
“Enam tersangka lalu dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Denpasar untuk proses administrasi karena proses peradilan nantinya berada di wilayah Denpasar,” kata Jaksa Made Dipa Umbara, Kamis 915/1/2015).
Keenam tersangka nantinya didakwa pasal 340 dan 338 KUHP, yakni dengan sengaja dan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain. Jaksa punya waktu 20 hari untuk menahan para tersangka dan bisa diperpanjang lagi.
“Soal waktu sidang kita upayakan bisa bulan ini atau paling lambat awal bulan depan,” sambungnya. Kuasa hukum keenam tersangka Ketut suwega Arya Dauh, mengatakan, kondisi Noor Ellis dan kelima kliennya dalam kondisi sehat. “Kami siap bela mereka di pengadilan,” tutupnya. (rhm)