Permintaan Maaf Polresta Sleman Dinilai Cukup, Sri Sultan Minta Kasus Hogi Minaya Jadi Pembelajaran

polemik penanganan kasus Hogi Minaya harus dijadikan pembelajaran bagi aparat penegak hukum

31 Januari 2026, 04:50 WIB

Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan polemik penanganan kasus Hogi Minaya harus dijadikan pembelajaran bagi aparat penegak hukum, khususnya terkait mekanisme penyelesaian perkara.

Menurutnya, persoalan tersebut sejatinya telah selesai setelah Polresta Sleman menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

Sri Sultan menyampaikan hal itu di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (29/1/2026). Ia menilai permintaan maaf Polresta Sleman sudah cukup untuk menutup polemik, sehingga tidak perlu diperpanjang.

Terkait pemanggilan Kapolresta Sleman oleh Komisi III DPR RI, Sri Sultan menekankan pentingnya komunikasi antarlembaga penegak hukum agar kasus serupa tidak berujung ke parlemen.

Dia mendorong koordinasi antara kepolisian, kejaksaan, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya melalui optimalisasi peran Pos Bantuan Hukum.

Sri Sultan menilai keberadaan Pos Bantuan Hukum dapat menjadi solusi penyelesaian perkara secara lebih cepat dan proporsional, tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.

Ia berharap ke depan mekanisme penyelesaian hukum berjalan lebih baik sehingga keadilan dapat dirasakan semua pihak.

Sebelumnya, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo telah menyampaikan permohonan maaf dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dalam forum tersebut, Edy mengakui adanya kekeliruan dalam penerapan pasal pada penanganan kasus Hogi Minaya yang sempat menjadi sorotan publik nasional.

Kasus ini bermula ketika Hogi Minaya (44) mengejar dua pelaku penjambretan yang merampas tas istrinya, Arsita (39).

Pengejaran tersebut berujung kecelakaan lalu lintas yang menewaskan kedua pelaku. Namun, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman, sehingga memicu kontroversi dan kritik luas dari masyarakat. ***

Berita Lainnya

Terkini