Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta Kamis 12 Maret lalu.
Penetapan ini sekaligus mengukuhkan lima nama baru anggota Dewan Komisioner OJK hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI DPR RI
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi XI DPR RI.
Adapun lima calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang ditetapkan adalah:
Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK
Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutifikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen
Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto
Dalam keterangannya kepada wartawan usai penetapan, Ketua Dewan Komisioner OJK terpilih, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“Kami akan wujudkan sektor jasa keuangan semakin dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, pembangunan nasional, mendukung program prioritas pemerintah, dan tetap mengedepankan pelindungan konsumen serta masyarakat,” ujar Friderica.
Penetapan ini menjadi bagian dari proses pengisian jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, hasil keputusan DPR RI akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Setelah itu, para Anggota Dewan Komisioner OJK akan mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan, OJK akan terus memperkuat komunikasi publik agar masyarakat memahami arah kebijakan sektor jasa keuangan ke depan. ***

