144 Orang di Bali Positif Terpapar Covid-19, Sembuh 74 Pasien

26 September 2020, 05:53 WIB

Denpasar – Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali, mencatat
penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 144 orang melalui transmisi
lokal dan angka kesembuhan tercatat 74 orang dan meninggal dunia sebanyak 4
orang.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa
Made Indra saat menyampaikan prkembangan penanganan Corona Virus Disease
(Covid-19) di Provinsi Bali, Jumat 25 September 2020.

“Jumlah kasus secara kumulatif yakni terkonfirmasi positif 8.389 orang. sembuh
6.828 orang (81,39%), dan meninggal dunia 245 orang (2,92%),” ungkap Indra.

Kasus aktif menjadi 1.316 orang (15,69%), yang tersebar dalam perawatan di 17
RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK
Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub
No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar
Protokol Kesehatan.

Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp.
1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dikatakan upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah,
namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat
terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Guna memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen di
setiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat
yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya
supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap
menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

“Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol
Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar
bisa segera terbebas dari pandemi ini,” ujar Indra yang juga Sekda Bali.
(rhm)

Berita Lainnya

Terkini