KabarNusa.com – Saat melakukan patroli polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 17 ekor penyu hijau (chelonia-mydas) yang akan dijual ke beberapa restoran ternama di Denpasar, Bali.
humas polresta Denpasar AKP IB Made Sarjana mengungkapka, dari penangkapan itu seorang pelaku Sangkalan (56) masih menjalani pemeriksaan.
“Belasan penyu kita disita sementara dititipkan di tempat penangkaran di Serangan,” jelas Sarjana dalam keterangan resminya, Selasa (15/7/2014).
Penyelundupan itu terungkap saat polisi melakukan patroli dan curiga dengan kendaraan pickup Toyota Kijang yang melintas di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, Selasa dinihari.
Usai diperiksa, di bak pickup. ditemukan 17 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup.
Sangkala mengaku hanya diperintahkan membawa penyu itu dari Jembrana ke daerah Serangan Denppasar.
“Dia hanya orang suruhan, sindikatnya belum terungkap,” imbuh Sarjana. (kto)