Kapolres Tabanan AKBP Dekananto Eko Purwono (Foto:KabarNusa) |
KabarNusa.com – Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Tabanan, Bali yang masuk kategori rawan telah disampaikan kepada Kementeriam Politik Hukum dan Keamanan pada pemilu 9 April mendatang.
Di hadapan utusan Menkopolhukam yang melakukan kunjungan ke Tabananm Kapolres AKBP. Dekananto Eko Purwono, melaporkan persiapan dari sisi keamanan menjelang pemilu dan plpres.
Menurutnya, Tabanan memiliki karakter perpolitikan yang berbeda dibandingkan dengan kabupaten/ kota lainnya di Bali.
Sehingga, Tabanan bisa disebut sebagai baramoter perpolitikan di Bali.
Tabanan memiliki dua zona merah pada pemilu, yang salah satu indikatornya terjadi banyak pelanggaran.
“Tabanan saat ini memiliki dua TPS rawan”, ungkap Dekananto di Tabanan, Selasa 4 Maret 2014..
TPS rawan itu berlokasi di Desa Pangkung Karung yang dikarenakan ada konflik pemekaran dan Desa Kuwum dan Desa batan Nyuh yang dikarenakan sedang dalam penyelesaian Tapal Batas.
Adanya karakterisitik Tabanan yang berbeda dengan kabupaten/ kota lainnya dalam perpolitikan, Dekananto mengatakan bersama unsur TNI, kepolisian telah melakukan berbagai persiapan untuk tetap kondusifnya suasana Tabanan.
Persiapan tersebut diantaranya gelar pasukan, latihan gabungan TNI dan Polri, latihan bela diri.
Sementara untuk mempercepat penanganan konflik, pihaknya juga telah memetakan jalur cepat menuju daerah konflik.
Denga begitu, pihak TNI maupun Polri akan secara cepat bisa menerjunkan personilnya ke daerah konflik melalui jalur-jalur alternatif. (gus)