![]() |
Polisi olah kejadian perkara kasus penganiayaan terhadap pemilik warung penjual bir di Tabanan (Foto:KabarNusa) |
KabarNusa.com, Tabanan – Diduga tersinggung akibat mabuk minum bir, tiga orang pelaku menganiaya Ni Wayan Suparti (40) pemilik warung yang hendak menagih pembelian 10 botol bir. Peristiwa terjadi pada Senin (12/5) sekira pukul 22.00 Wita di warung milik korban di Banjar Munduk Andong, Desa Bangli Kecamatan Baturiti, Tabanan
Akibatnya, korban mengalami bengkak pada kedua matanya dan pendarahan dari bagian hidung sehingga harus dirawat di RSUD Tabanan.
Selain menganiaya, pelaku ini membawa kabur tas pinggang korban yang berisi uang sekitar Rp 9 juta, STNK motor dan kunci warung.
Ditemui wartawan di RS Tabanan, korban menuturkan, para pelaku datang di warungnya sekira pukul 20.00. Wita, langsung memesan rokok dan minum-minum bir di warungnya hingga 10 botol.
Lantaran, aturan adat setempat mewajibkan warung harus tutup pukul 22.00 wita, sebelum warung ditutup, korban meminta mereka membayar,
Diduga tersinggung, saat ditagih, tiba-tiba seorang pelaku dari belakang memukul kepala korban di bagian mata dan muka. Demikian juga, pelaku lainnya turut menganiaya dan merampas tas pinggang korban dan langsung kabur.
Kapolres Tabanan AKBP Dekananto Eko Purwono membenarkan kejadian tersebut.
“Petugas telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi,” terangnya kepada wartawan Selasa (13/5/2014).
Hasil olah kejadian perkara, petugas menemukan ceceran darah di warung. Selain itu, polisi juga menemukan celana dalam wanita dan alat kontrasepsi yang sudah terpakai di dalam sebuah kamar kecil yang berlokasi tepat di belakang warung, tempat korban dianiaya.
Menurut Kapolres, dari keterangan saksi-saksi diduga kuat para pelaku adalah pelanggan tetap di warung korban.
“Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut tentang motif penganiayaan dan perampasan ini,” imbuh Dekananto. (gus)