30 Pelabuhan Perikanan Terapkan Sistem Persetujuan Berlayar Online

19 Januari 2016, 06:39 WIB
PPS Belawan (foto:djpt.kkp.go.id)

Kabarnusa.com
Mulai tahun 2016 ada 30 Pelabuhan di Indonesia siap menerapkan layanan
sistem surat persetujuan berlayar (SPB) online yang terintegrasi dengan
sistem DSS (Database Sharing System) yang dapat membantu dan mempermudah
pekerjaan petugas pelabuhan perikanan.

Ada 30 lokasi pelabuhan
perikanan yang terdiri dari 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) dan 7 UPT daerah.

Aplikasi
sistem SPB online ini  dimanfaatkan bagi para petugas pelabuhan
perikanan dalam pelayanan penerbitan SPB untuk para stakeholders.

“Aplikasi
ini merupakan salah satu komponen dalam pembangunan sistem informasi
pengambilan keputusan terintegrasi kegiatan pengelolaan perikanan
tangkap,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Narmoko Prasmadji
dalam laman KKPNews.go.id, Senin (18/1/2016)

Selama ini,
masalah pengurusan SPB yang dilakukan secara manual sehingga data
kedatangan dan keberangkatan kapal perikanan tidak bisa diakses dengan
cepat.

“Selain membantu pekerjaan petugas pelabuhan perikanan,
juga dapat membantu mempercepat akses SPB kepada para stakeholders
perikanan tangkap,” tandasnya.

Sebelumnya, pada semester kedua
tahun 2015, DJPT dan PT. Sucofindo telah melakukan pendampingan kepada
30 pelabuhan perikanan untuk memberikan penjelasan dan pemahaman
operator daerah terkait aplikasi DSS dan SPB Online.

Untuk
memastikan kesiapan SDM, infrastruktur, dan kebijakan yang dapat
mendukung Implementasi Aplikasi SPB online di 30 lokasi tersebut.

Pelabuhan
perikanan yang menerapkan sistem SPB online ini yaitu PPS Nizam Zachman
Jakarta, PPS Belawan, PPS Bungus, PPS Cilacap, PPS Kendari, PPS Bitung,
PPN Pekalongan, PPN Kwandang, PPN Sibolga, PPN Tanjung Pandan.

Selain
itu, PPN Palabuhanratu, PPN Pemangkat, PPN Ambon, PPN Brondong, PPN
Ternate, PPN Karangantu, PPN Sungailiat, PPN Pengambengan, PPN Prigi,
PPN Tual, PPN Kejawanan, PPP Telukbatang, PPP Lampulo, PPP Mayangan, PPP
Paotere, PPP Lempasing, PPP Sorong, PPP Tanjung Balai Asahan, PP
Barelang Batam dan PP Tenau Kupang. (ari)

Berita Lainnya

Terkini