“Setelah diterbitkannya Juknis ini, sosialisasi akan terus kita lakukan yang dibarengi dengan penghimpunan data, identifikasi dan verifikasi calon penerima bantuan dengan melibatkan penyuluh perikanan dan pemerintah daerah,” jelasnya saat membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Lingkup DJPT Tahun Anggaran 2022, Jumat (19/11/2021).
Lelang penyedia bantuan pemerintah ini akan dilaksanakan sekitar bulan Desember mendatang. Sehingga pada awal tahun sudah mulai melaksanakan pengadaan dan pembangunan bantuan tersebut.
Inspektur II Inspektorat Jenderal KKP Lutfi menyatakan akan mengawal dan menyampaikan dukungannya dalam pelaksanaan kegiatan bantuan pemerintah TA. 2022.
Pihaknya mengapresiasi percepatan ini karena Juknis telah ditetapkan T-1 dan baru kali ini dilakukan KKP.
Bangun Dermaga Perikanan, KKP Dorong Produktivitas Nelayan Tradisional
“Pengawasan akan terus kita kawal untuk meminimalkan permasalahan di lapangan melalui kegiatan audit, reviu, pemantauan dan evaluasi dari perencanaan hingga pemanfaatan serta penyelenggaraan whistleblowing system,” ujarnya. ***