330.000 Korban Pelecehan Seksual oleh Pendeta di Gereja Katolik Prancis

6 Oktober 2021, 21:18 WIB
church 3024768 1920
Ilustrasi / Dok.Gambar oleh ddzphoto dari Pixabay 

Paris – Sebanyak 330.000 anak telah menjadi korban pelecehan seksual oleh pendeta di Gereja Katolik Prancis, demikian laporan Commission Indépendante sur les Abus Sexuels dans l’Église (CIASE) pada tanggal 5 Oktober 2021.

Pelecehan seksual terhadap anak oleh pendeta di Gereja Katolik Prancis tersebut berlangsung dalam kurun waktu selama 70 tahun dari 1950 hingga 2020. 

CIASE ini merupakan komisi independen tentang pelecehan seksual di gereja yang melakukan investigasi selama 2,5 tahun dan menyampaikan hasilnya dalam bentuk laporan setebal 2.500 halaman.

Komisi independen ini melakukan investigasinya dengan cara mendengarkan para korban dan saksi serta mempelajari arsip-arsip dari tahun 1950 dari gereja, pengadilan, kepolisian dan media.

Dikatakan bahwa jumlah para pelaku pelecehan seksual tersebut sekitar 3.000 orang yang bekerja di gereja selama periode tersebut, dan dua pertiga diantaranya adalah pendeta.

Komisi independen CIASE ini dibentuk oleh Keuskupan Katolik Prancis dan Konferensi Keagamaan Prancis sebagai respon atas berkembangnya jumlah kasus pelecehan seksual.

Menurut Direktur CIASE Jean-March Sauve pelecehan seksual tersebut berlangsung secara sistemik, dan gereja tidak melakukan langkah-langkah pencegahan apapun bahkan seperti menutup mata.

Dikatakan bahwa gereja tidak melaporkan adanya pelecehan seksual tersebut, bahkan mengetahui dan membiarkan anak-anak bersinggungan dengan para predator seks tersebut. 

Di awal penyelidikan kasus ini telah dibuka hotline dan menerima pengaduan sebanyak 6.500 dari para korban serta dari masyarakat yang mengetahui korban.

Sauve mengatakan, sekitar 80 persen korban pelecehan adalah anak laki-laki.

Korban pelecehan seksual ini mengalami trauma bertahun-tahun dalam hidupnya.

“Sekitar 60 persen pria dan wanita yang mengalami pelecehan seksual mengalami persoalan besar dalam kehidupan emosional maupun seksualnya,” kata Sauve dikutip dari Sky News, 5 Oktober 2021.

Dia mengatakan, 22 kasus dugaan tindak pidana yang bisa ditindaklanjuti telah diteruskan ke kejaksaan.

Sedangkan 40 kasus lebih yang sudah terlalu lama untuk diajukan ke pengadilan namun para tersangka pelakunya masih hidup, maka ditindaklanjuti kepada pengurus gereja.

Komisi CIASE ini telah mengeluarkan 45 rekomendasi untuk tindakan pencegahan pelecehan.

Rekomendasi tersebut di antaranya pelatihan pendeta, revisi Hukum Kanonik, sebuah kumpulan hukum gerejawi internal yang dipakai Vatikan mengelola Gereja Katolik, serta mendorong dibuatnya kebijakan guna mengakui dan memberikan kompensasi kepada para korban. (fda) ***

Berita Lainnya

Terkini