KabarNusa.com –
Sebanyak 368 box arsip Bagian Perekonomian Setda Kota Denpasar
dimusnahkan oleh Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Kota
Denpasar, Rabu (22/10/2014).
Penyusutan atau pemusnahan arsip
dilakukan guna menghemat tempat penyimpanan arsip, biaya, tenaga, serta
mempercepat waktu dalam usaha penemuan kembali arsip bila sewaktu-waktu
diperlukan.
Kepala BPAD Kota Denpasar, I Gusti Agung Rai Anom
Suradi dan Kepala Inspektorat Kota Denpasar, IB Gede Sidharta
menyaksikan pemusnahan.
Rai Anom mengatakan, penyusutan arsip merupakan proses akhir dari manajemen pengolaan arsip.
Namun
tidak sembarangan arsip yang dilakukan penyusutan atau pemusnahan.
Sebelum arsip itu dilakukan penyusutan semua arsip ini telah dinilai
Arsiparis Provinsi Bali dan Arsiparis Kota Denpasar.
“Dari 500 Box arsip Bagian Perekonomi yang dinilai, hanya 368 box yang dibisa musnahkan,” ungkapnya.
Tidak
hanya itu, Penyusutan atau Pemusnahan arsip harus dilakukan sesuai
prosedur dan dilakukan melalui cara-cara tertentu. Sehingga tidak dapat
dikenali lagi, baik fisik maupun informasinya.
Selain itu
Pemusnahan arsip memiliki resiko hukum yang sangat tinggi karena arsip
yang sudah terlanjur dimusnakan tidak dapat ditemukan lagi.
Penyusutan
juga mempunyai manfaat yakni menjamin tersedianya informasi yang benar
benar bernilai guna, meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengolaan
arsip.
Ketua Panitia sekaligus Kabid Pengelolaan dan Pelestarian
Arsip BPAD Kota Denpasar, Dra. Desa Putu Urati mengatakan, arsip yang
dimusnahkan pada tahun 2014 ini adalah arsip unit Bagian Perekonomian
Setda Kota Denpasar.
Arsip itu mulai tahun 1980 sampai dengan
2001 dengan jumlah 368 box. Penyusutan atau permusnahan ini dilakukan
dengan cara cerca menggunakan mesin cerca. (gek)