![]() |
ilustrasi |
Kabarnusa.com – Ibarat pepatah habis manis, sepah dibuang kiranya mrnggambatkan nasib diterima Rinawati (44), ibu rumah tangga di Kabupaten Jembarana, Bali yaag kini tidak memiliki tempat tinggal.
Wanita berkulit kuning langsat dan berwajah manis ini sejak lima tahun lalu hidup berpindah-pindah karena ditelantarkan oleh Ahmad Rusdi (48), suaminya asal Desa Air Kuning Kecamtan Jembrana/
Wanita yang tidak memiliki sanak saudara di Jembrana ini sejak lima tahun lalu ditinggal kabur oleh Ahmad Rusdi. Diduga suaminya kabur bersama selingkuhannya.
Parahnya lagi, semenjak suaminya kabur dengan wanita idaman lain, dia tidak lagi bisa menempati rumah suaminya yang merupakan peninggalan orang tua suaminya. Pasalnya rumah yang ditempati suaminya itu sudah ditempati oleh adik suaminya bersama keluarganya.
Bahkan suaminya kabur juga membawa surat atau akte pernikahan mereka. Sehingga Rinawati tidak memiliki bukti pernikahan mereka.
Lantaran tidak tahan hidup berpindah-pindah dan suaminya tidak kunjung pulang, Rinawati Rabu (1/4) akhirnya melapor ke Polres Jembrana.
“Saya tidak tahu, dimana suami saya sekarang tinggal yang jelas dia sudah mentelantarkan saya sejak lima tahun. Dia pergi bersama selingkuhanya. Bahkan surat nikah kami dibawa semuanya,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi Kamis 2 April 2015 membenarkan adanya laporan itu.
Korban melaporkan suaminya ke atas tuduhan mentelantarkan dirinya. Pihaknya masih melakukan penanganan, termasuk melakukan lidik keberadaan terlapor.
“Pelaku kita sangkakan dengan Pasal 49 UU RI no 23 thn 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun. Kasus ini juga merupakan delik aduan,” pungkasnya.(dar)