DENPASAR– Dalam upaya mewujudkan Bali sebagai provinsi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat kabupaten/kota peduli HAM kepada tujuh kabupaten dan satu kota di Bali.
Penyerahan sertifikat penghargaan ini berlangsung di Ruang Wiswa Sabha Mandala Kantor Gubernur Bali, Rabu, 15 Januari 2024.
Pj. Gubernur Bali, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali, Dewa Putu Sunartha, secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada perwakilan bupati/wali kota dari masing-masing daerah.
Kabupaten/kota yang berhasil meraih penghargaan ini antara lain Badung, Gianyar, Bangli, Karangasem, Klungkung, Buleleng, Jembrana, dan Kota Denpasar.
Dalam sambutannya, Dewa Putu Sunartha menyampaikan bahwa Hak Asasi Manusia adalah kumpulan hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi serta dilindungi pemerintah dan negara.
“Untuk Provinsi Bali sendiri sebanyak 7 Kabupaten dan 1 Kota telah memperoleh Sertifikat kabupaten/kota Peduli HAM, hal ini menjadi wujud nyata komitmen dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali yang peduli bahwa penghormatan, pemenuhan, pelindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara, terutama pemerintah yang akan menciptakan kesejahteraan, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan bagi seluruh masyarakat.” Ujar Dewa Putu Sunartha
Hasil yang baik ini, tambah Dewa Putu Sunartha, juga tidak terlepas dari peranan dan kerja keras Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dahulu yang berhasil mendorong Kabupaten/Kota di wilayah binaannya menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih oleh kabupaten/kota di Bali.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Bali semakin serius dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan bermartabat.
“Predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam memperkuat perlindungan HAM di seluruh wilayah Indonesia. Kami berharap, dengan adanya penghargaan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya HAM semakin meningkat,” ungkap Wahyu Eka Putra.
Lebih lanjut, Wahyu Eka Putra juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam mewujudkan Bali yang bebas dari segala bentuk pelanggaran HAM.
“Kita harus terus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembangnya hak asasi manusia,” tegasnya.
Harapan ke depan, dengan diraihnya predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM, diharapkan dapat mendorong seluruh kabupaten/kota di Bali untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan.
Selain itu, penghargaan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.***