![]() |
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar I Ketut Gede Didamping Ketua DPP Ferari Teguh Samudera (kanan) dan Ketua DPD Ferari Bali I Made Ardana |
Denpasar – Nama Hakim Agung Artidjo Alkostar tidak asing lagi di kalangan advokat bahkan telah menjadi teladan bagi advokat muda sebagaimana harapan dialamatkan kepada anggota Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari).
Harapan itu disampaikan langsung Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, I Ketut Gede saat mengambil sumpah 17 advokat baru anggota DPD Ferari Bali. Dalam sambutannya, Gede menyampaikan selamat kepada advokat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya seraya menitipkan pesan agar mereka bisa meningkatkan jenjang pendidikan.
“Bagi yang belum S3, agar segera ditingkatkan S3-nya, sehingga ke depan bisa ikut seleksi sebagai Hakim Agung,” harap Gede di Kantor PT Denpasar, Rabu (27/3/2019). Dia mencontohkan, bagaimana sosok Hakim Agung Artidjo yang berlatar akademisi dan advokat itu, mampu menapaki karir dengan baik sehingga patut menjadi teladan bagi advokat.
Gede menambahkan, advokat menjalankan tugas sama seperti lainnya seperti jaksa, kepolisian, hakim, pada ujungnya adalah bagaimana penegakan hukum. Dia juga meminta para advokat, menjaga kesehatan dengan berolahraga sehingga ke depan bisa mendukung tugas sebagai penegak hukum dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD Ferari Bali I Made Ardana mengatakan, semangat yang diberikan Ketua PT Denpasar, menjadi energi bagi advokat anggota Ferari Bali untuk terus meningkatkan kemampuan dan kepedulian dalam memberikan pendampingan hukum ke masyarakat.
“Mudah-mudahan, teman-teman advokat yang memiliki keinginan dan kemampuan untuk mengikuti seleksi menjadi Hakim Agung, tentu kami di Ferari akan support penuh,” tegas Ardana yang juga Ketua Jokowi Center Bali itu.
Ardana menambahkan, para advokat yang sudah diambil sumpah itu, sudah memiliki pengalaman, magang sekira tiga tahunan dalam litigasi maupun non litigasi.
Harapannya, setelah pengambilan sumpah oleh Pengadilan Tinggi, mereka sudah bisa membuka praktek sendiri dengan kemampuan yang dimiliki. Apalagi, kondisi sekarang memasuki tahun politik, masyarakat banyak yang membutuhkan bantuan hukum sehingga peran advokat sangat dibutuhkan.
Untuk itu, advokat harus mempersiapkan diri dengan baik, dalam memberikan pendampingan hukum terhadap masyarakat yang kemungkinan tidak puas terhadap pelaksanaan atau hasil Pemilu 17 April 2019. (rhm)