Dalam kerangka itulah OJK terus melakukan iterasi masyarakat agar membentengi diri dari jeratan pinjol ilegal.
Pihaknya melakukan edukasi ke semua lapisan masyarakat luas agar tidak sampai terjebak pinjol ilegal
“Untuk menghindari pinjol ilegal ini, masyarakat perlu mengenal istilah camilan, yakni camera (kamera), mikropon dan lokasi,” ungkap Kristianti Puji Rahayu pada update berita “Ngorte” di Denpasar, Rabu 10 Juli 2024.
Bali Startup Expo Dorong Telenta Muda Naik Kelas dan Perkuat Ekosistem Bisnis Rintisan
Itulah yang hanya boleh diakses. Kedua, OJK selalu mengeluarkan rilis mengenai pinjol legal dan ilegal.
Kemudian, ketiga, warga yang ingin meminjam uang, baik di pinjol legal, bank maupun perusahaan pembiayaan, terpenting supaya tahu batasannya.
Dijelasknnya, pinjol ada dua, yang legal dan ilegal sehingga masyarakat harus waspada mengenali keberadaan pinjol.
Inilah 21 Kepala OJK Daerah yang Baru Dilantik, Siapa Saja Mereka?
Tak kalah pentingnya teori jika punya uang sisihkan empat puluh persennya untuk kebutuhan, tiga puluh persen utang, dua puluh persen investasi, dan sepuluh persennya lagi untuk sosial.
Diingatkan Kristrianti Puji Rahayu, seberapapun pinjaman seseorang harus memperhitungkan maksimal tiga puluh persen dari penghasilan.
“Itu kalau kondisinya memang normal,” kata Kristianti Puji Rahayu mengingatkan.
Rembuk Gerakan Indonesia Tertib di Bali, Menteri Hadi Tjahjanto: Mentalitas Tertib Patuh Aturan, SDM Indonesia Siap Bersaing
Mengenai cara mengetahui pinjol legal maupun tidak legal, Puji Rahayu menegaskan agar masyarakat selalu mengikuti rilis dari OJK.
Harus diperhatikan juga jika orang atau pihak meminjamkan uang di luar camilan, maka harus diwaspadai bahwa pinjol tersebut ilegal.***