Ahli Forensik RS Sanglah Pastikan Engeline Tak Alami Kekerasan Seksual

8 Januari 2016, 01:00 WIB

Kabarnusa.com – Kepala Intalasi Forensik dr Dudut Rustyadi mengungkapkan hasil pengambilan sampel yang diserahkan ke Laboratorium memastikan hasilnya negatif atau tidak ada kekerasan seksual dialami almarhum Engeline Megawe (8).

Dudut mengungkap kesaksiannya di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (7/1/2016).

Dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Margriet C Megawe di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali hari ini menghadirkan dua saksi ahli forensik RSUP Sanglah Denpasar.

“Kalau dari hasilnya negatif,” ucap Dudut.

Untuk rentang waktu, dr Dudut menjelaskan jika perkiraan kematian Engeline diperkirakan selama tiga minggu atau empat minggu. Dan dalam pemeriksaan luarnya tidak ada perubahan kemaluan besar maupun kemaluan kecil.

Pihaknya mengambil cotton bud steril, diketahui tidak ada luka-luka di jaringan vagina bocah kelas II SD 12 Sanur Denpasar itu.

Saksi ahli forensik RSUP Sanglah Denpasar lainnya yang merupakan Kepala SMF dr Ida Bagus Putu Alit menyatakan jika sepanjang kejahatan seksual yang dia ketahui, kejahatan seksual ialah hubungan seksual yang tidak setujui oleh korban.

“Kami bisa berikan dan kami bisa tentukan jika adanya kekerasan seksual ada lima pemeriksaan, yaitu pemeriksaan kedewasaan, kekerasan, hubungan seksual, kapan terjadinya dan akibatnya,” papar dia.

Selain menghadirkan dr Ida Bagus Putu Alit, dr Dudut Rustiyadi, sidang juga menghadirkan ahli yakni dr Agung Wijaya Kusuma, ahli kejiwaan yaitu dr Lely Setiawati, dan ahli dari Lab Forensik Polda Bali AKBP Ngurah Wijaya Putra. (kto)

Berita Lainnya

Terkini