Kabarnusa.com – Setelah dipertanyakan keras oleh sejumlah warga yang gagal menjadi peserta prona, terkait kejelasan uang administrasi prona yang telah mereka bayarkan kepada Kaur Pemerintahan Desa Delod Berawah, I Kutut Diarsa, akhirnya dana administrasi tersebut dikembalikan.
Pengembalian biaya administrasi itu dilakukan Kamis (19/3/2015) di balai desa setempat oleh I Ketut Diarsa sebagai penanggungjawab prona dan dihadiri Perbekel Delod Berawah Made Rentana.
Sebagian besar peserta yang gagal prona tersebut hadir saat pengembalian uang prona tersebut. Sayangnya masing-masing pemohon hanya menerima Rp 100 ribu.
Menurut warga, pengembalian dana masing-masing Rp 100 ribu tersebut karena menurut Diarsa, Rp 150 ribu telah habis digunakan untuk membiayai kegiatan. Diantaranya, biaya matrai Rp 40 ribu, pengetikan Rp 30 ribu, biaya ukur Rp 20 ribu dan biaya patok Rp 60 ribu untuk masing-masing pemohon.
“Yang dikembalikan itu hanya biaya cadangan administrasi di desa Rp 100 ribu. Tapi berkas-berkas satupun tidak dikembalikan,” terang GL, salah seorang warga setempat.
Menurutnya, warga juga menanyakan surat ukur karena ada pemotongan biaya ukur.
“Logikannya jika sudah membayar biaya ukur warga harus mendapatkan surat ukur. Tapi saat ditanyakan kepada Diarsa, dia minta waktu karena akan berkordinasi dengan BPN,” ujar GL ditemui di rumahnya.
Menurut GL, warga terus akan mempertanyakan prona tersebut sampai masalahnya terang benderang karena warga mencurigai ada yang tidak beres dalam proses prona tersebut.
Sementara itu Kaur Pemerintahan Desa Delod Berawah I Ketut Diarsa belum bisa dikonfirmasi.(dar)