Akibat Pergaulan Bebas, Siswi SMP di Jembrana Berbadan Dua

1 November 2015, 11:00 WIB
(ilustrasi/net)

Kabarnusa.com – Kabupaten Jembrana, Bali yang menyandang predikat darurat kejahatan seksual terhadap anak terus mengundang keprihatinan. Kasus paling anyar, anak di bawah umur harus menanggung malu karena berbadan dua, akibat pergaulan bebas dengan seorang pria pengangguran.

Kasus seperti itu, hampir setiap bulan terus terjadi di Jembrana, meskipun aparat kepolisian menindak tegas para pelaku kejahatan tersebut.

Dilaporkan, seorang siswi SMP di Jembrana yang baru berusia 14 tahun, tengah berbadan dua, setelah terjerumus dalam pergaulan bebas dengan pemuda pengangguran.

Peristiwa memilukan terungkap berkat laporan dari orang tua korban, yakni KMG BA (33), asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Jumat (30/10/2015) ke Polres Jembrana.

Dia melaporkan, anaknya bernama  Ni Putu DPY (14) masih di bangku SMP, terlambat datang bulan (hamil) setelah kerap berduaan dengan I GD YWN (20), pemuda pengangguran asal Desa Manistutu.

“Atas laporam itu, kami langsung melakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Minggu (1/11/2015).

Pelaku, menurutnya diamankan satu hari setelah kasusnya dilaporkan ke Polres Jembrana.Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban dan saksi pelapor serta mengamankan barang bukti.

Kata Sudarma, pelaku intinya mengakui perbuatan telah menodai korban berulang kali, mulai awal hingga akhir bulan September.

“Hanya saja, pelaku dan korban mereka tidak ingat tanggalnya,” imbuh Sudarma Putra.

Menurutnya, korban dinodai pelaku pertama kali di belakang Vila Munduk Kendung, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara pada malam hari.

Berikutnya, aksi terlarang keduanya diulangi keempat kali di pematang sawah, Banjar Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Negara.

“Perbuatan dilakukan atas dasar suka sama suka, kami masih melakukan penanganan terhadap kasus tersebut,” pungkasnya. (dar)

Berita Lainnya

Terkini