Yogyakarta – Gelombang demonstrasi yang terjadi di Indonesia belakangan ini telah menarik perhatian dunia internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sorotan ini muncul setelah adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan jatuhnya korban jiwa dalam aksi tersebut.
Prof. Dr. Dafri Agussalim, Guru Besar Hubungan Internasional dari FISIPOL Universitas Gadjah Mada (UGM), menekankan pentingnya investigasi mendalam untuk meninjau kemungkinan pelanggaran HAM.
Menurutnya, penentuan apakah suatu tindakan termasuk pelanggaran HAM memerlukan proses investigasi yang cermat dan komprehensif.
Prof. Dafri menyoroti tindakan represif yang dilakukan aparat di lapangan. Ia menilai penggunaan kekerasan yang tidak proporsional terhadap warga sipil dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
Setiap konvensi internasional, termasuk yang mengatur kepolisian, memiliki standar operasional minimum yang harus dipatuhi. Jika aparat melampaui batas tersebut, tindakan mereka harus dikritisi.
Salah satu insiden yang menjadi sorotan adalah kematian seorang pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob. Meskipun aparat menyatakan kejadian itu sebagai kecelakaan, Prof. Dafri melihat adanya tanggung jawab negara.
Ia menyebut, “Aparat adalah representasi negara, dan negara berkewajiban menjamin keselamatan serta hak asasi setiap warganya.”
Isu HAM, khususnya yang berkaitan dengan penanganan demonstrasi, tidak bisa lagi dianggap remeh. Saat ini, setiap tindakan di suatu negara dapat langsung disorot secara global, termasuk oleh PBB.
Lembaga internasional tersebut diketahui telah mengimbau semua pihak di Indonesia untuk menahan diri demi mencegah kekerasan lebih lanjut.
Prof. Dafri menegaskan, pemerintah dan aparat harus lebih peka terhadap isu-isu HAM. Indonesia, sebagai negara demokratis, harus menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan hak warganya, terutama saat menangani aksi massa.
Jika tidak ada upaya serius untuk menanggapi persoalan ini, kepercayaan publik dapat runtuh dan citra Indonesia di mata dunia internasional akan dipertaruhkan.***