Aksi Sigap Warga Banguntapan Gagalkan Dugaan Asusila di Fasilitas Umum

Pria berinisial FWA (26) asal Yogyakarta dan TS (53) asal Klaten diamankan warga saat ronda malam di wilayah Banguntapan, Bantul

12 Januari 2026, 15:59 WIB

Bantul– Kesigapan warga dalam menjaga keamanan lingkungan kembali membuahkan hasil. Dua pria berinisial FWA (26) asal Yogyakarta dan TS (53) asal Klaten diamankan warga saat tengah melakukan kegiatan ronda malam di wilayah Banguntapan, Bantul, Minggu (11/1/2026) malam.

Keduanya diduga kuat melakukan tindakan asusila di kamar mandi sebuah lapangan olahraga setempat.

Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB ini bermula dari kewaspadaan rutin masyarakat.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan saat itu warga sedang menyisir area sekitar fasilitas umum guna mengantisipasi terulangnya kasus pencurian mesin air yang sempat meresahkan.

“Warga melakukan pengecekan di sekitar kamar mandi lapangan karena sebelumnya ada riwayat kehilangan mesin air. Di sana, warga justru mendapati dua orang di area gelap dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan,” ujar Iptu Rita, Senin (12/1/2026).

Guna menghindari main hakim sendiri dan memastikan situasi, warga membawa keduanya ke area terang sebelum akhirnya menghubungi Bhabinkamtibmas untuk pengamanan lebih lanjut ke Polsek Banguntapan.

Setibanya di Polsek, pihak kepolisian segera memanggil keluarga dari kedua belah pihak. Melalui proses problem solving yang dihadiri ketua RT dan tokoh masyarakat, kasus ini akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi.

“Permasalahan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan bersama agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Iptu Rita.

Kasus ini sempat memicu diskusi hangat di jagat maya setelah akun Instagram @jogja_admin mengunggah informasi terkait kronologi pertemuan kedua pria tersebut.

Diduga, keduanya saling mengenal melalui grup di Facebook sebelum akhirnya memutuskan bertemu secara langsung untuk melakukan tindakan asusila.

Publik kini mendorong aparat kepolisian untuk lebih mendalami aktivitas grup media sosial serupa yang dinilai meresahkan dan berpotensi memicu gangguan ketertiban sosial di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Polres Bantul memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Banguntapan yang tetap mengedepankan koordinasi dengan aparat hukum.

Kepolisian mengimbau agar masyarakat terus aktif melapor jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas demi menjaga kenyamanan ruang publik. ***

Berita Lainnya

Terkini