DENPASAR –
Tiga orang warga mendapat penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Bali
karena dinilai aktif melaporkan banyak hal menyangkut pelayanan publik
di daerah masing-masing. Ketiganya adalah Ketut Semada Putra dari
Kabupaten Tabanan, Cok Ngurah Suryaningrat di Kabupaten Klungkung dan Budi
Hartono Atatang dari Badung..
Penghargaan diberikan langsung Kepala
Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di kantornya Jalan
Diponegoro 182, Denpasar, Selasa (30/9/14). Dalam kesempatan
itu, Umar menyatakan alasan pemberian penghargaan terhadap ketiga warga
itu karena dinilai paling aktif, melaporkan setiap hal yang ditemukan
adanya ketidakberesan dalam lembaga pelayanan publiki.
“Apa yang
dilakukan mereka ini patut ditiru warga lainnya karena mau dan berani
menggunakan hak-haknya dengan baik, melaporkan setiap penyimpangan atau
hal-hal yang dianggap tidak benar dalam penyelenggaraan pelayanan
publik,” tandasnya.
Model pelaporan mereka baik berkirim surat,
menelpon dan mendatangi langsung ke kantor ORI Bali, dengan keterangan
dan bukti-bukti yang disampaikan, layak diapresiasi.
“Ini
menandakan mereka sadar akan hak-haknya dalam mendatkan pelayanan publik
secara baik dan tahu apa yang harus dilakukan ketika ada hal yang
dianggap menyimpang di sekitar mereka,” sambung Umar dalam coffee
morning dengan kalangan jurnalis di Bali itu.
Tidak hanya
melaporkan lembaga pelayanan publik, kata Umar, mereka juga melakukan
kritik dan masukan kepada lembaga yang dipimpinnya jika ada kekurangan
atau hal yang dianggap tidak tepat. Salah
seorang pelapor layak diapresiasi lembaganya, karena tak kenal lelah
berjuang mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpanya dan kini tengah
dalam proses mediasi yang turut didorong oleh ORI Bali.
“Kami terbuka menerima
informasi, masukan dan kritikan masyarakat untuk perbaikan dan
penyempurnaan tugas kami dalam mengawasi penyelenggaraan lembaga atau
instansi pelayanan publik dalam mencegah terjadinya malapraktik
administrasi,” imbuhnya.
Sejak dua tahun dibentuk di Bali, sampai
saat ini ORI Bali telah menerima lebih dari 400 laporan masyarakat
maupun individu yang cukup bervariatif terkait banyak hal menyangkut pelayanan publik. Dari jumlah itu, 60 persen di antaranya bisa
diselesaikan dengan baik, sisanya masih dalam proses dan sebagian lagi
tidak memenuhi persyaratan layaknya laporan. (rma)