JEMBRANA –
Para aktivis perempuan Bali mendesak kepolisian mengusut secara tuntas
pertunjukkan tarian semi bugil di ajang Jembrana Modification dalam
memeriahkan HUT Kota Negara pada Minggu 21 Agustus 2016.
Menurut
aktivis perempuan Bali, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, tontotan tak
bermoral itu, sangat memalukan apalagi, digelar pada Parahnya lagi,
justru kegiatan memalukan tersebut digelar pada momen HUT Kota Negara
dan HUT RI yang merupakan hari besar nasional.
“Belum hilang dari
ingatan Saat kita berkarya lewat puisi dan lagu. Diskusi tentang seni
dan budaya untuk membingkai akhlak dan moral. tiba-tiba ada tontonan tak
bermoral itu,” kata pengajar FISIP Universitas Udayana itu Senin 22
Agustus 2016.
Meski Wakil Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan
telah mengakui kecolongan, namun menurut Sri, Kegiatan tersebut, tetap
merupakan pelanggaran moral yang sangat berat.
Ini tidak boleh dianggap enteng, dan tidak cukup hanya dengan meminta maaf. “Ini Harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” terang mantan Wakil Ketua Tim Pemenangan Joko Widodo Bali ini.
Pihaknya
bersama aktivis perempuan lainya, mendesak Polres Jembrana agar mengusut tuntas kasus tersebut dan yang
paling bertanggungjawab terhadap masalah tersebut adalah panitia
pelaksana Jembrana Modification.
“Polisi harus menjeratnya dengan UU porno aksi dan pornografi, yang begini tidak boleh dibiarkan,” tegasnnya lagi.
Pihak
kepolisian diminta memeriksa itensif panitia kegiatan karena ada dugaan
kasus eksploitasi terhadap kaum perempuan lewat tontotan tak etis dan
jauh dari nilai-nilai adat dan budaya HIndu.
“Kalau saya lihat
ini kasus eskploitasi terhadap perempuan. Tidak mungkin tiga orang itu
menari semi telanjang tanpa diperintah panitia kegiatan,” demikian Sri.(dar)