Kabarnusa.com- Alih fungsi lahan juga kian tidak terkendali seperti poyek perumahan tanpa izin di Kabupaten Jembrana kini semakin marak dan mengkhawatirkan.
Salah satunya, fungsi lahan kebun di Pangkung Gayung, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara.
Alih fungsi dataran tinggi dan berupa tebing, justru dipertanyakan sejumlah warga.
Proyek tersebut dinilai berakibat resapan air di wilayah dataran tinggi tersebut apalagi berada di pinggir sungai.
Lingkungan juga dikuatirkan akan rusak akibat aktipitas alih fungsi lahan tersebut.
Menurut warga, di Jembrana kini alih fungsi lahan sudah sangat memprihatinkan.
Itu terjadi lantaran sangat mudah mendapatkan rekomendasi alih fungsi tanpa didasari kajian yang matang.
Sudah tidak ada lagi ruang terbuka hijau di wilayah pedesaan. Kini marak pembangunan perumahan dan kaplingan.
“Bahkan di bukit seperti ini sekarang juga dibelah dan digali dijadikan perumahan,” ujar Suandi, seorang warga ditemui di dekat proyek, Selasa (26/7/2016).
Pantauan lokasi, perataan lahan yang berketinggian lebih dari lima meter itu Selasa siang menggunakan dua alat berat. Lahan kebun yang tinggi seluas satu hektar itu dibelah dan diratakan.
Dari papan proyek disebutkan akan dibangun perumahan Sambandha Residence dengan lokasi di Baler Bale Agung.
Demikian juga tampak lahan tersebut terletak sangat dekat dengan sungai.
Lurah Baler Bale Agung Putu Nova Noviana dikonfirmasi membenarkan di wilayah itu akan dibangun perumahan.
“Izinnya katanya masih di proses. Saya lihat sudah ada rekomendasi alih fungsinya,” jelasnya.
Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Jembrana Komang Suparta mengaku masih akan mengecek apakah proyek itu sudah ada izinnya atau tidak.
Disisi lain pengelola proyek perumahan Sambandha Residence Nyoman Warjana dikonfirmasi di ponselnya mengaku sudah mengantongi rekomendasi surat alih fungsi lahan.
“Bos saya itu temannya pimpinan daerah. Jadi sudah ada rekomendasinya. Silahkan saja konfirmasi,” katanya ketus.
Namun izin prinsip dan IMB katanya masih diurusnya. Untuk izin alat berat katanya itu pemilik alat berat yang punya urusan, bukan dirinya. Proyek tersebut menurutnya berjarak 12 meter dari bibir sungai.(dar)