KUPANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Jefry Riwu Kore menegaskan akan tetap mengikuti instruksi guna memilih Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto – Sandiaga Uno pada Pemilihan Presiden 17 April 2019.
Wali Kota Kupang itu mengaku akan tetap berada dalam perintah partai. “Saya mau katakan bahwa saya dan Demokrat NTT akan tetap mengikuti instruksi dari DPP mendukung pasangan Prabowo,” katanya.
Hal itu sekalogus menjawab pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Andi Arief terkait membolehkan kader Partai Demokrat yang menjabat sebagai kepala daerah mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dengan syarat jika terpaksa.
Menurut bekas Anggota Komisi X DPR RI itu, instruksi yang sama akan dia turunkan juga ke seluruh jajaran partai di tingkat bawah. “Saya pastikan akan meneruskan instruksi untuk mendukung pasangan calon Prabowo ke seluruh jajaran partai di tingkat bawah,” kata Jefry kepada wartawan, Selasa (5/2/2019).
Apa yang disampaikan Andi Arief itu pernyataannya pribadi. Sehingga jajaran partai di level provinsi dan kabupaten tak wajib untuk mengikutinya. “Jalurnya jelas, perintah partailah harus kita junjung,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Andi Arief mengatakan kader Partai Demokrat yang menjabat sebagai kepala daerah boleh mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Hanya saja, dukungan itu boleh diberikan kepada pasangan incumbent dengan syarat dalam kondisi terpaksa. “Kalau dipaksa deklarasi untuk 01, di satu atau dua tempat, kalau terpaksa lakukan saja. Toh, politik itu tidak selesai di deklarasi,” sambungnya.
Apabila ada intimidasi, kata Andi, kader yang menjabat sebagai kepala daerah harus menghadapinya terlebih dahulu. Kemudian, jika tidak kuat menghadapi, baru boleh mengambil sikap fleksibel. Salah satunya yakni mendeklarasikan dukungan terhadap paslon 01 Jokowi-Ma’ruf. (arh)