Kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi kepala sekolah dan Dinas Pendidikan se-Bali diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Bali dan berlangsung di Dinas Pendidikan Provinsi Bali pada Rabu, 20 Maret 2024.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh para kepala sekolah dan perwakilan Dinas Pendidikan se-Bali, serta mendapat respons positif dari peserta yang hadir
Pentingnya keterbukaan informasi publik dalam dunia pendidikan juga menjadi perhatian. Ia mengungkapkan bahwa dengan memperluas akses terhadap informasi, baik siswa, orang tua, maupun masyarakat umum akan lebih terlibat dalam proses pendidikan.
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polda Bali Intensifkan Patroli di Mall hingga Rumah Kos Pendatang
“Sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi yang transparan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk siswa, orang tua, dan masyarakat umum. Dengan demikian, mereka dapat lebih memahami proses pendidikan dan turut berperan aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan,” kata Muliarta yang merupakan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bali periode 2014-2017.
Muliarta menegaskan melalui keterbukaan informasi publik akan memberikan peluang bagi peneliti dan pendidik untuk menggali lebih dalam bidang pendidikan.
Mereka dapat mengidentifikasi tren, mengembangkan solusi inovatif, dan berkontribusi pada peningkatan sistem pendidikan. Keterbukaan informasi memungkinkan siswa untuk memahami hak-hak mereka dan mengambil peran aktif dalam pendidikan mereka. Mereka dapat memperoleh informasi tentang beasiswa, program pendidikan, dan peluang lainnya ***