DENPASAR– Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bali melakukan kunjungan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali untuk membahas kerja sama terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Dalam kunjungan AMSI Bali ke Bawaslu disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, beserta anggota Bawaslu lainnya pada, Kamis, 12 September 2024.
Ketua AMSI Bali, I Ketut Adi Sutrisna menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan memperkuat sinergi antara media siber dan Bawaslu dalam mengawasi jalannya proses Pemilu 2024.
Ia juga memaparkan, AMSI Bali berkomitmen untuk mendukung Bawaslu dalam memberantas berita hoaks, misinformasi, dan disinformasi yang berpotensi mengganggu proses demokrasi.
“Diharapkan melalui audensi ini, sinergi antara AMSI Bali dengan Bawaslu dapat berkolaborasi dengan baik demi memberantas berita hoaks, misinformasi, dan disinformasi yang berpotensi mengganggu proses demokrasi,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Bali, Tirta Suguna, menyambut baik inisiatif AMSI Bali dan berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu di Bali.
“Peran media sangat penting dalam menjaga netralitas informasi, terutama di masa Pemilu. Kami berharap kerja sama ini bisa meminimalkan penyebaran informasi yang menyesatkan dan membantu masyarakat mendapatkan berita yang akurat,” ujarnya.
Sugana berharap audiensi ini menjadi langkah awal yang positif dalam menyukseskan Pemilu 2024 dengan menghadirkan informasi yang valid dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Badan Pengawas dan Pertimbangan Organisasi (BPPO) AMSI Bali Rofiqi Hasan, menegaskan bahwa media siber memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberimbangan pemberitaan, khususnya dalam konteks Pemilu.
“Kami siap mendukung Bawaslu dengan pemberitaan yang objektif dan berimbang, serta turut mengedukasi masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi,” kata Adi Sutrisna.
Melalui audiensi ini, Bawaslu dan AMSI Bali sepakat untuk memperkuat pengawasan media terkait pemberitaan Pemilu, serta membentuk mekanisme komunikasi yang efektif dalam menangani isu-isu yang berpotensi mempengaruhi kestabilan demokrasi di Bali.***