Analisis Mahfud MD Soal Gelombang Aksi Protes: Organik dan Minim Respons Pemerintah

Kata Mahfud MD gelombang demonstrasi merupakan gerakan organik yang lahir dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

5 September 2025, 12:30 WIB

Yogyakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan analisis mendalam terkait fenomena maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah.

Menurutnya, gelombang demonstrasi tersebut pada dasarnya merupakan gerakan organik yang lahir dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

“Bahwa munculnya demo itu aslinya organik. Organik itu ada alasan-alasan yang muncul dari bawah, cuma kemudian ada yang menunggangi. Menunggangi dengan mendalangi itu beda,” ujar Mahfud saat ditemui di Kantor Kepatihan Yogyakarta, Kamis (4/9).

Sulitnya Intelijen Mendeteksi Gerakan Protes

Mahfud menjelaskan, sifat organik dari gerakan ini membuat aparat intelijen sulit mendeteksinya.

Aksi protes ini tidak dirancang oleh aktor politik tertentu, melainkan muncul tiba-tiba sebagai respons atas pemicu atau masalah yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Makanya enggak tersentuh oleh intelijen sebenarnya, tiba-tiba muncul ‘wlur’ gitu karena pemicunya muncul, ya organiknya muncul juga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyoroti respons pemerintah yang dinilainya kurang serius dalam menanggapi kritik dan keluhan publik.

Sikap ini, menurutnya, justru memperparah kondisi dan memicu meluasnya gelombang protes.

“Masalah sudah ditanggapi, kadang malah diketawain, disindir, macam-macam. Sehingga kemudian muncul gerakan itu,” katanya.

Mahfud juga menegaskan bahwa mengelola negara tidak bisa disamakan dengan mengurus warung kopi. Tanggapan terhadap persoalan publik harus berkualitas, bukan sekadar candaan atau sindiran.

“Mengelola negara ini tidak seperti mengurus warung kopi, yang bisa dibawa bergurau seperti kurang gula, tambah dikit,” pungkas pakar hukum dan tata negara tersebut.

Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut adanya indikasi makar dalam aksi unjuk rasa, Mahfud MD tidak menampik kemungkinan tersebut.

Ia mendorong aparat penegak hukum untuk segera bertindak jika memang ditemukan unsur makar, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Ya ditangkap saja kalau ada yang makar. Makar itu kan ada di undang-undang hukum pidana ya. Satu, ingin menggulingkan pemerintah yang sah.

“Kedua, ada gerakan untuk presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja, itu makar namanya,” tegasnya.

Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk mengusut tuntas isu tersebut, seraya menambahkan, “Pemerintah lebih tahu.” ***

Berita Lainnya

Terkini