Andrianus Sebut Ekspektasi Publik Terhadap Ombudsman Meningkat

12 Maret 2018, 20:45 WIB
Komisioner Ombudsman RI Andrianus Meliala

DENPASAR – Masyarakat menaruh harapan besar kepada Ombudsman agar lembaga ini bisa mendorong kualitas pelayanan publik di Tanah Air bisa menjadi semakin baik. Komisioner Ombudsman RI Andrianus Meliala mengungkapkan, seiring keterbukaan publik dan perkembangan informasi dan teknologi, membuat masyarakat semakin melek informasi.

Jika menemukan ada ketidakberesan dalam lembaga pelayanan publik baik instansi negara maupun swasta mereka langsung melakukan evaluasi hingga pelaporan. Tak ayal, lembaga yang dipimpinnya ssring mendapat laporan masyarakat yang kecewa dengan kinerja lembaga pelayanan publik.

Berdasar laporan warga, ada empat lembaga yang paling banyak diadukan ke Ombudsman sepanjang tahun 2017, salah satunya institusi kepolisian.

“Kami tentu tindaklanjuti berdasar laporan yang memenuhi persyaratan, mana yang perlu prioritas penanganan,” tegasnya usai peringatan HUT Ombudsman ke 18 dan desiminasi hasil sidak di Kantor Ombudsman Perwakilan Bali, Jalan Diponegoro, Denpasar, Senin (12/3/2018).

Semua laporan yang menyangkut penyelenggaraan lembaga negara seperti kepolisian, sesuai SOP telah ditindaklanjuti. Ditambahkannya, masyarakat, sekarang ingin pelaporan ditanganj secara cepat bahkan baru laporan dibuat, seminggu kemudian membuat lagi laporan ke Ombudsman.

“Padahal laporan di polisi belum diapa-apain, ini karena ekspektasi masyarakat yang semakin meningkat,” sambungnya didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhattab.

Tentunya, masyarakat mestinya bisa mempercayakan kepada Ombudsman untuk menindaklanjuti laporan mereka ke lembaga negara yang diadukan. Dari pengaduan masyarakat, kata Andrianus yang juga dosen Krimonologi Universitas Indonesia itu, baik ke lembaga kepolisian atau tiga lembaga negara lainnya.

Hasilnya, setelah Ombudsman menemui lembaga negara yang diadukan, memberikan saran saran, banyak didengar. Terbukti misalnya, cukup banyak oknum aparat birokrasi di lembaga tersebut yang dinonaktifkan dan terjadi perubahan peningkatan kualitas pelayanan publik. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini