Anggota Dewan Jembrana Diadukan ke Badan Kehormatan

3 Juni 2015, 18:10 WIB
ilustrasi

Kabarnusa.com – WS seorang anggota DPRD Jembrana, Bali dilaporkan mantan Ketua Gapensi ke Ketua DPRD dan Badan Kehormatan lantaran diduga tidak mau melunasi biaya pembanguan rumahnya.

Adalah Gede Kertha Winangun, selaku pelaksana pembangunan, Rabu (3/6/2015), telah mendatangi kantor DPRD Jembrana dan menyerahkan surat laporan, dengan terlapor WS.

Surat laporan dari Winangun tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua Fraksi dan Badan Kehormatan DPRD Jembrana.

“Saya sudah berulangkali meminta agar dia membayar sisa pengerjaan pembangunan rumahnya. Tapi nyatanya sampai sekarang tidak dilunasi,” terang Winagun sembari menyebut sudah setahun menunggu pelunasan.

Dalam surat itu intinya, Winangun selaku pengusaha kecil kontruksi meminta agar sisa uang pembangunan bisa dibayar.

“Saya merasa dirugikan. Apalagi ada bahan bagunan yang belum saya bayarkan, saya meminta keadilan. saya serahkan Ketua DPRD dan Badan Kehormatan,” imbuhnya.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi WS melalui sambungan telefon meminta wartawan agar datang ke rumahnya dan melihat langsung kondisi rumahnya saat ini.

Menurutnya, Winangun telah wanprestasi dari kontrak yang disepakati dan apa yang dilaporkannya itu tidak benar.

Pasalnya selaku pemborong menggarap hanya 60 persen tidak sesuai dengan kontrak. Bahkan pihaknya mengaku hendak melaporkan balik apabila yang bersangkutan menyatakan sudah selesai karena selama ini belum tergarap selesai.

“Saya punya data konkrit, surat perjanjian tertulis. Dia wanprestasi. Saya bisa saja mencari pemborong lain untuk mengerjakan,” ujarnya seraya meminta wartawan untuk tidak menulis sebelum dirinya pulang kunjungan kerja dari Lombok, karena menurutnya itu masih pernyataan sepihak.(dar)

Berita Lainnya

Terkini