![]() |
Satgas Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Pangdam IX/Udayana/ist |
Denpasar – Guna melakukan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan
mengantisipasi kerumunan dan keramaian saat libur panjang Hari Natal dan Tahun
Baru 2021 akan dibentuk Satgas Enforce Kerumunan di Provinsi Bali.
Hal itu ditegaskan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak selaku
Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad) Covid-19 Provinsi
Bali.
Pangdam Maruli kemudian menggelar rapat membahas tentang pembentukan Satgas
Enforce Kerumunan di Provinsi Bali. Satgas Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali
menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Pangdam IX/Udayana, pada Selasa
(22/12/2020).
Dalam paparannya, Maruli mengungkapkan, Satgas Covid-19 Pusat turut
memerintahkan agar masing-masing Pemerintah Daerah melakukan pengetatan prokes
seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 secara nasional.
Kondisi itu juga dibarengi dengan menurunnya kedisiplinan masyarakat dalam
melaksanakan prokes. Karenanya, pembentukan Satgas Enforce Kerumunan
dimaksudkan untuk melakukan pengetatan Protokol Kesehatan, terutama dalam
rangka mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru.
“Kodam IX/Udayana beserta jajaran selalu siap mendukung pemerintah daerah yang
bekerjasama dengan Polri dan instansi terkait lainnya untuk menegakkan
Protokol Kesehatan terhadap masyarakat Bali pada waktu perayaan Natal dan
Tahun Baru nanti,” tutur Maruli.
Menurutnya, selain mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor
2021 tahun 2020, nantinya Satgas Enforce ini juga melakukan pengawasan
terhadap kerumunan dan keramaian masyarakat pada saat libur Natal dan Tahun
Baru.
“Agar masyarakat selalu melaksanakan prokes menerapkan 3M, guna mencegah
klaster baru Covid-19,” ujar Pangdam.
Diingatkan agar masyarakat disiplin 3M yakni selalu memakai masker, mencuci
tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak dari kerumunan
atau social distancing.
Lebih lanjut Pangdam menyampaikan, terbentuknya Satgas Enforce, diharapkan
pengawasan kerumunan warga tersebut menjadi lebih ketat dalam menerapkan
prokes.
Dengan demikian saat libur Natal dan Tahun Baru nanti tidak ada yang
mengadakan panggung hiburan, hura-hura dan pesta ataupun segala bentuk
kegiatan yang menciptakan kerumunan orang termasuk di tempat wisata.
Mengantisipasi hal itu semua, akan diterjunkan personel Gabungan TNI, Polri,
Satpol PP dan Instansi terkait lainnya untuk melaksanakan Patroli pada saat
Hari Natal dan menjelang malam pergantian tahun.
“Petugas gabungan akan melaksanakan operasi yustisi menegakkan Pergub Bali
terhadap wisatawan yang datang ke Bali,” tutupnya. (rhm)