Amlapura – Satgas Enforce Kerumunan Kodim 1623/Karangasem dalam hal ini
Koramil 1623-01/Amlapura turun untuk pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes)
di wilayah Kecamatan Karangasem, Kamis (31/12/2020).
Penertiban penerapan protokol kesehatan melibatkan 7 orang Personel TNI,
Satpol PP 10 orang dan Pecalang 14 orang di wilayah Kecamatan Karangasem
dipimpin oleh Bati Tuud Koramil 1623-01/Amlapura Peltu I Wayan Tegeh.
Tim Satgas Enforce Koramil 1623-01/Amlapura menyasar tempat umum yang ramai
dikunjungi masyarakat seperti Pelabuhan Rakyat Banjar Dinas Yeh Kali Desa
Seraya Tengah Karangasem, GOR Gunung Agung Jalan A.Yani Amlapura, Taman Jagat
Kharana Jalan Veteran Jalur 11 Amlapura, Tempat Pelelangan Ikan Ujung Pesisi,
Obyek wisata Permandian Tirta Ujung Desa Adat Ujung Hyang Kelurahan
Karangasem.
Sebelum melaksanakan patroli penertiban, pendisiplinan penerapan protokol
kesehatan, Satgas Enforce terlebih dahulu melaksanakan apel Gabungan di
Koramil 1623-01/Amlapura, sekaligus pemberian arahan dan pembagian tugas
kepada personel yang bertugas.
“Kegiatan Satgas Enforce Kerumunan dari Koramil 1623-01/Amlapura ini adalah
menyampaikan himbauan secara terus menerus terkait protokol kesehatan serta
menegur langsung dan menindak pelanggar yang kedapatan tidak mentaati aturan
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan di masa
Adaptasi Kebiasaan Baru dan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam
menerapkan protokol kesehatan”, hal tersebut disampaikan oleh Peltu I Wayan
Tegeh seijin Danramil 1623-01/Amlapura.
Peltu I Wayan Tegeh berharap dengan kegiatan operasi pendisiplinan oleh Satgas
Enforce secara rutin semoga kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol
kesehatan jadi semakin meningkat dan hal ini tentunya untuk menghindari
terjadinya klaster-klaster baru yang muncul akibat penyebaran COVID-19,
pungkasnya. (ahs)