![]() |
Kapolres Tabanan AKBP Agus Tri Waluyo (tengah) tunjukkan barang bukti dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap Polres Tabanan |
Tabanan – Mengantisipasi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Tabanan berhasil mengungkap berbagai kasus mulai dari kasus Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), Penggelapan, Pengancaman, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian biasa sampai pencurian dengan pemberatan (Curat).
“Dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap dalam kegiatan antisipasi Nataru tersebut, telah diamankan sejumlah barang bukti dan 14 orang tersangka,” ujar Kapolres Tabanan AKBP Agus Tri Waluyo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tabanan, Bali, Rabu (11/12/2019) pagi.
Menurut Kapolres Agus Tri Waluyo, dari 14 orang tersangka yang berhasil diamankan tersebut perinciannya empat orang tersangka dari tiga kasus Curat, dua orang tersangka dari kasus dua curanmor, lima tersangka seorang di antaranya wanita dari empat kasus narkoba dan masing-masing satu tersangka dari kasus pencurian biasa, pengancaman dan penggelapan.
Kasus pencurian yang berhasil diungkap di antaranya kasus pencurian ternak sapi, pencurian HP, pencurian motor dan pencurian tas. Sedangkan kasus penipuan dan penggelapan yang diungkap adalah terkait Rent Car dan jual beli mobil.
“Sementara untuk kasus pengancaman menggunakan golok karena gara-gara rebutan janda,” katanya.
Menurut Kapolres Tabanan, di antara sejumlah kasus yang terungkap dan para tersangka tersebut diamankan saat pelaksanaan Operasi Pekat Agung II 2019 berlangsung sejak 23 Nopember hingga 8 Desember lalu.
Disebutkan, untuk mengantisipasi Naturu pihaknya juga telah meringkus tersangka pengedar obat-obatan terlarang yang masuk ke daftar G di Desa Buwit, Kecamatan Kediri awal Desember lalu.
Dari tersangka, berhasil diamankan ribuan butir pil daftar G dengan perincian 1.789 butir pil dextrometorphan dan 5.182 butir pil trihexphenidyl.
“Pil yang dijual dengan paket hemat per paket seharga Rp 20 ribu tersebut rawan digunakan oleh anak-anak remaja sebagai sarana mabuk-mabukan karena mempunyai efek melayang atau nge-fly,” katanya.
Terkait pengamanan Nataru, Polres Tabanan melaksanakan kegiatan pengamanan terpusat dan kewilayahan dengan melibatkan komponen masyarakat lainnya di antaranya para pencalang di desa adat.
“Kami juga siap mengamankan sejumlah obyek wisata secara terbuka dan tertutup. Harapan kami, kepada wisatawan silakan datang dan nikmati wisata di Kabupaten Tabanan.
Bila melalui jalur darat, kami himbau agar lebih berhati-hati dan waspada karena kondisi geografi dan jalan di wilayah Tabanan yang sempit dan berkelok – kelok,” pungkasnya. (gus)