Antisipasi Obat dan Makanan Tidak Layak Edar, Tabanan Gandeng BPOM

23 Desember 2015, 06:30 WIB

Kabarnusa.com – Dalam melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang tidak layak edar dan konsumsi Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)  Provinsi Bali.

Penandatangan kerjasama (MoU) antara Pemkab Tabanan melalui Pj. Bupati Tabanan Wayan Sugiada dengan BPOM Provinsi Bali dilakukan di Ruang Rapat Kerja Bupati, Selasa (22/12/2015).

Hadir dalam acara tersebut, Asisten I Setda Kabupaten Tabanan Wayan Yatnanadi, Kepala BPOM Provinsi Bali Endang Widowati, serta para SKPD terkait.

Penjabat Bupati Tabanan I Wayan Sugiada dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada BPOM Provinsi Bali atas rentetan pembahasan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama yang sudah dilaksanakan hingga akhirnya bisa melaksanakanan penandatangan kerja sama.

“Saya memberikan apresiasi kepada BPOM Provinsi Bali. Mudah-mudahan kerjasama kita ini memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat khususnya di Kabupaten Tabanan,” katanya.

Dirinya menghimbau kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk segera menindaklanjuti kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama di dalam mewujudkan visi pemerintah daerah Kabupaten Tabanan.

“Saya menghimbau kepada SKPD untuk segera menindaklanjuti kesepakatan dalam mewujudkan visi Pemkab Tabanan,” imbaunya.

Kepala BPOM Provinsi Bali, Endang Widowati mengatakan kerja sama ini merupakan inisiatif Pemda Tabanan, khusunya Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan.

Dirinya berharap semua Kabupaten dan Kota di Bali melakukan MoU dengan BPOM Provinsi Bali, karena pengawasan obat dan makanan merupakan keterlibatan semua SKPD dan tanggung jawab kita kepada masyarakat.

“Kerja sama ini merupakan inisiatif dari Pemda Tabanan, saya berharap semua Kabupaten dan Kota di Bali, kedepannya dapat melakukan MoU dengan kami, karena pengawasan obat dan makanan merupakan keterlibatan semua SKPD untuk keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Melalui Mou ini , diharapkan pengawasan dan pembinaan obat-obatan dan makanan di Tabanan bisa berjalan sesuai dengan yang telah disepakati karena merupakan tanggung jawab bersama untuk melindungi masyarakat. (gus)

Berita Lainnya

Terkini