Anugerah Dewan Pers 2021, Anggota AMSI Borong Penghargaan

Anugerah Dewan Pers 2021 ini diselenggarakan dalam rangka memberikan apresiasi kepada wartawan, media massa, perorangan dan lembaga yang berkontribusi dalam mewujudkan kemerdekaaan pers di Indonesia.

10 Desember 2021, 09:59 WIB

Jakarta – Media siber maupun jurnalis anggota Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) berhasil memborong berbagai penghargaan Anugerah Dewan Pers 2021 yang diumumkan di Jakarta Kamis (9/12/2021).

Anugerah Dewan Pers 2021 ini diselenggarakan dalam rangka memberikan apresiasi kepada wartawan, media massa, perorangan dan lembaga yang berkontribusi dalam mewujudkan kemerdekaaan pers di Indonesia.

Para penerima Anugerah Dewan Pers 2021 yang merupakan anggota AMSI diantaranya : Sekjen AMSI Wahyu Diatmika (Majalah Tempo), Media Siber Wilayah Indonesia Bagian Barat kabarmedan.com (AMSI), Kategori Media Siber Wilayah Indonesia Bagian Tengah kabarmakassar.com (AMSI).

Proses penyelenggaraan Anugerah Dewan Pers ini dimulai dengan konsultasi kepada Konstituen Dewan Pers dan Masyarakat Pers untuk merumuskan tujuan, kriteria dan kategori Anugerah Dewan Pers.

Resmi Konstituen Dewan Pers, AMSI Jaga Kualitas Jurnalisme dan Kesinambungan Bisnis Media Siber

Kemudian, proses pengajuan nomine Anugerah Dewan Pers disampaikan Konstituen Dewan Pers. Dari proses ini terdapat 117 media dengan ratusan karya jurnalistik, 45 wartawan dan 13 lembaga dan 20 tokoh.

“Akhirnya dewan juri mengajukan 41 nomine dari kategori media cetak, televisi, radio dan siber serta perorangan dan lembaga,” tulis rilis Dewan Pers.

Sebanyak 41 nomine ini terjaring dari penilaian juri utama yang terdiri dari Bapak Mohammad Nuh, Ketua Umum PWI Atal S. Depari, Ketua Dewan Pers 2016-2019 Yosep Adi Prasetyo, Wartawan Senior Bambang Harymurti dan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Dadang Rahmat Hidayat.

AMSI Harus Bangun Perusahaan Media Siber Sehat dan Konten Berkualitas

Artikel Lainnya

Terkini