Surakarta – Dalam upaya pengendalian tembakau Wali Kota Surakarta Jawa Tengah Gibran Rakabuming Raka terus mengkampanyekan kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR) hingga memobilisasi kader anti-rokok.
Solo telah mengeluarkan kebijakan Kawasaan Tanpa Rokok sejak 2010 dan diperkuat pada tahun 2019.
Gibran Rakabuming Raka menyampaikan itu pada KTT Asia Pacific Cities Alliance for Tobbaco Control (APCAT) atau Aliansi Kota-Kota Asia Pasifik untuk Pengendalian Tembakau, secara daring, Selasa (7/12/2021).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Kini Bergelar Kanjeng Pangeran
Ditegaskan, Solo juga melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran, menyediakan klinik berhenti merokok, memobilisasi kader anti-rokok untuk melakukan pendidikan sebaya.
“Dan memastikan fasilitas pemerintah memberikan contoh terbaik dalam menerapkan Kawasan tanpa rokok” tegas Gibran Rakabuming Raka.
Hal tak jauh beda disampaikan Bupati Sragen Dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati. yang telah memiliki peraturan kawasan tanpa rokok sejak 2012 dan sejak itu juga menjadi kota ramah anak.
KTT APCAT Serukan Pemimpin Daerah Perkuat dalam Pengendalian Tembakau