Aplikasi All Indonesia: Satu Pintu Digital untuk Kedatangan Internasional

Pemerintah meluncurkan All Indonesia, platform digital terintegrasi menyederhanakan proses deklarasi kedatangan bagi penumpang internasional.

1 September 2025, 22:04 WIB

Jakarta – Pemerintah Indonesia meluncurkan aplikasi All Indonesia, sebuah platform digital terintegrasi yang dirancang untuk menyederhanakan proses deklarasi kedatangan bagi penumpang internasional.

Aplikasi ini mengintegrasikan seluruh formulir keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina ke dalam satu sistem yang efisien dan aman.

Mulai Senin, 1 September 2025, aplikasi All Indonesia menjadi wajib bagi semua penumpang internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), serta pelabuhan internasional di Batam.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan kebijakan ini akan diperluas secara bertahap ke seluruh bandara dan pelabuhan internasional di Indonesia.

Dengan aplikasi ini, penumpang dapat mengisi formulir deklarasi kedatangan secara mandiri tiga hari sebelum keberangkatan, baik melalui website allindonesia.imigrasi.go.id maupun aplikasi yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Yuldi Yusman menegaskan bahwa penggunaan aplikasi ini tidak dipungut biaya.

Menurut Yuldi, kehadiran All Indonesia merupakan komitmen Indonesia dalam menyediakan layanan publik digital yang ramah dan efisien.

“Ini adalah langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien,” ujarnya. Aplikasi ini tidak hanya memangkas waktu proses di bandara atau pelabuhan, tetapi juga ramah bagi semua penumpang, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak.

Inisiatif ini disambut baik oleh berbagai kementerian dan lembaga. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyatakan bahwa integrasi ini akan mempercepat arus barang dan mempermudah layanan publik.

“Terobosan ini penting dalam menghadirkan kemudahan layanan publik yang tidak hanya fokus pada kelancaran pergerakan orang, tetapi juga pada kecepatan arus barang,” jelasnya. Dengan All Indonesia, penumpang tidak perlu lagi mengisi electronic Customs Declaration (e-CD) secara terpisah.

Sementara itu, integrasi deklarasi kesehatan memungkinkan Kementerian Kesehatan untuk mendeteksi potensi risiko penyakit menular sejak dini. Hal ini merupakan bagian dari sistem kewaspadaan dini nasional untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Aplikasi ini juga mempermudah deklarasi komoditas seperti hewan, ikan, dan tumbuhan untuk keperluan karantina, yang bertujuan mencegah penyebaran hama dan penyakit. Langkah ini penting untuk menjaga ketahanan pangan dan perlindungan ekonomi nasional.

Dalam sambutannya, Yuldi Yusman mengimbau seluruh penumpang internasional untuk menggunakan aplikasi ini.

“Aplikasi ini bukan hanya tentang kemudahan, tetapi juga tentang melindungi negara kita. Setiap data yang Anda berikan adalah kunci untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan integritas perbatasan kita,” pungkasnya. ***

Berita Lainnya

Terkini